Kecelakaan Faktor Manusia

Hukum | Minggu, 12 Februari 2012 - 09:01 WIB

Kecelakaan Faktor Manusia
Petugas mengevakuasi rongsokan mobil bekas kecelakaan bus maut di Cisarua, Sabtu (11/2/2012). (Foto: jpnn)

JAKARTA (RP) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bertindak cepat menindaklanjuti tragedi maut bus Karunia Bhakti di Jalan Raya Bogor, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menerjunkan tim untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan 42 lainnya kritis.

Menurut Staf Ahli KNKT bidang Moda Darat Brigjen Pol Yusuf Muharam, investigasi sementara kecelakaan menunjukkan, faktor manusia jadi salah satu penyebab. Kondisi jalanan yang menurun membuat supir terdorong untuk melaju kencang. ‘’Seharusnya dengan supir dan kondisi mobil yang laik jalan, kecelakaan mestinya dapat dihindari. Tapi, ini justru terjadi kecelakaan berarti ada sesuatu yang salah dengan kendaraan dan supir. Kami akan periksa semua data dan pihak-pihak yang terlibat,’’ katanya. Tim KNKT sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (10/2) malam beberapa jam setelah kecelakaan. Mereka berpakaian seragam bertulisan KNKT di punggung. Satuan investigasi transportasi itu memeriksa bangkai bus dan meneliti jejak-jejak ban yang ditinggalkan di jalanan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KNKT terjun di lokasi kejadian hingga Sabtu (11/2). Mereka membawa sejumlah data dan beberapa sampel yang diambil dari lokasi kejadian. ‘’Barusan sampai di rumah. Dua hari saya tidak tidur,’’ kata Ketua KNKT Marsekal Muda TNI (Purn) Tatang Kurniadi saat dihubungi kemarin. Sayang, upaya KNKT bertemu supir bus maut itu tak kesampaian. Namun, sejumlah data tinggal dikumpulkan dan tinggal ditanya dengan yang bersangkutan. Di antaranya pemeriksaan kondisi kendaraan, perangkat rem dan beberapa elemen mesin bus. Data ini, kata dia, akan diuji di laboratorium untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.

Tatang belum bisa mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan. Menurut dia, sejatinya peraturan yang mengatur moda transportasi darat sudah bagus. Namun, pelaksanaannya yang kurang. Banyak pengusaha transportasi darat yang tak ketat memeriksa kelayakan jalan kendaraannya. ‘’Kenapa banyak terjadi kecelakaan bus? Ini kebetulan saja terjadi bersamaan. Peraturannya sudah bagus. Pelaksanaannya saja, pasti ada yang kurang makanya terjadi demikian,’’ katanya.

Berapa lama investigasi dilakukan? Kata Tatang, untuk kecelakaan darat pihaknya perlu waktu tiga bulan untuk bisa mengeluarkan hasil resmi sekaligus rekomendasi. Namun, jika ada atensi khusus dengan status segera, bisa rampung dalam seminggu.  Kata Tatang, banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan. Di antaranya lebar jalan, kondisi jalanan dan kondisi kendaraan. Di sekitar TKP dia melihat jalanan sempit dan menurun. Selain itu, banyak pedagang kaki lima di sekitarnya. Itu membuat supir kesulitan untuk menghindar jika terjadi insiden.

Kecelakaan beruntun angkutan umum, khususnya bus, dengan membawa korban jiwa membuat prihatin kalangan parlemen. Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi menilai ada problem serius menyangkut kelayakan kondisi angkutan umum di Tanah Air.(aga/dyn/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook