JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Belum selesai kasus PT Asuransi Jiwasraya, penegak hukum kini harus bersiap menangani kasus yang diperkirakan tak kalah besar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, ada informasi korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan, dirinya mendapat kabar terkait masalah yang membelit ASABRI. ”Yang itu mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya,” ujarnya.
Mahfud segera memanggil menteri keuangan (Menkeu) dan menteri BUMN untuk mengetahui lebih detail masalah yang tengah membelit ASABRI. Dia menegaskan, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh toleran terhadap kejahatan korupsi.
Apalagi, kata dia, ASABRI bertalian langsung dengan prajurit TNI dan anggota Polri yang setiap hari bekerja di lapangan. Dia pun memastikan, bila ada indikasi pelanggaran hukum dalam masalah yang membelit ASABRI, pihaknya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.
KPK sebagai penegak hukum tindak pidana korupsi diharapkan menangani kasus itu. Lembaga antirasuah tersebut pun menyatakan siap jika ada permintaan pengusutan, dilengkapi dengan data-data dan informasi yang cukup untuk membuka dugaan kasus korupsi itu. ”Kami berencana mengumpulkan info dan meminta data kepada Pak Mahfud,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kemarin.
Hingga kemarin, menurut Ghufron, belum ada data apa pun yang bisa menjadi titik awal memulai pengungkapan kasus tersebut. Rencananya KPK juga menemui Mahfud secepatnya di hari kerja.
Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan kasus itu juga bisa ditangani instansi penegak hukum lain. Misalnya, Kejaksaan Agung yang saat ini menggarap kasus Jiwasraya. Yang terpenting, lanjut dia, kasus tersebut bisa segera terungkap dan tidak terpaku pada satu penegak hukum.
Melihat angkanya yang cukup besar, kasus itu berpotensi berupa megakorupsi. Namun, Ghufron menyebut tidak ada ukuran pasti waktu maksimal yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus besar seperti itu. ”Peristiwanya seperti apa belum bisa terbayang. Jadi, berapa lamanya (mulai penyelidikan awal sampai penetapan tersangka) juga tidak pasti,” paparnya.
Menanggapi pernyataan Mahfud tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir segera memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT ASABRI (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Terkait pemanggilan tersebut, Erick belum bersedia bicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap ASABRI.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman