Persiapan Pemilu, 11 Kajati Diganti

Hukum | Rabu, 11 September 2013 - 23:25 WIB

JAKARTA (RP) - Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap 14 pejabat eselon II dan 11 orang Kepala Kejaksaan Tinggi. Prosesi pelantikan pejabat baru ini berlangsung Rabu (11/9) di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, oleh Jaksa Agung Basrief Arif.

"Pagi tadi saya telah melantik para Kajati dan eselon II. Ada 11 kajati dan 14 para pejabat eselon II di Kejaksaan," kata Basrief di Jakarta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, pelantikan tersebut sangat mendesak dan harus segera dilakukan mengingat sejumlah jabatan mengalami kekosongan, karena para pejabatnya sudah memasuki masa purna bakti.

"Pengisian sudah perlu, karena sekarang banyak jabatan-jabatan yang sudah kosong, karena pensiun," kata Basrief.

Pergantian ini sendiri juga berkaitan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden 2014 mendatang. Karena itu Basrief berharap pejabat yang baru dilantiknya bisa segera bertugas dan menyesauikan diri di wilayah yang baru. Seperti diketahui, kejaksaan merupakan unsur Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang memproses tindak pidana pemilu.

"Mudah-mudahan dengan 10 Kajati yang baru ini mendapat melaksanakan tugas dengan baik, walbilkhusus kita sudah menjelang Pemilu. Jadi, kita harus berkejaran dengan waktu untuk menyelesaikan tugas," pungkasnya.

Sederet Kajati baru yang dilantik adalah Syafwan A Rachman yang menjabat Kajati Kepri.  Lalu, mantan Kapuspenkum Kejagung Adi Toegarisman kini memimpin Kejati DKI Jakarta, Babull Khoir sebagai Kajati Jawa Tengah,  Djungker Sianturi Kajati Sulawesi Utara, Ajimbar sebagai Kajati Sumatera Selatan.

Kemudian Momock Bambang Samiarso menjabat Kajati Lampung, Mangihut Sinaga sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur, Amri Sata sebagai Kajati Kalimantan Timur, Erbindo Dsaragih Kajati Bali, dan Hermut Achmadi memimpin Kajati Sulawesi Tengah.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook