AKARTA (RP) - Bola panas kasus bailout Bank Century kembali bergulir. Itu seiring dengan pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut adanya pertemuan di Istana untuk membahas skenario pencairan dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century pada 9 Oktober 2008.
Entah terganggu dengan pernyataan Antasari itu atau bukan, kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyelipkan penjelasan mengenai bailout Bank Century saat membuka rapat koordinasi di Gedung BRI I, Jakarta, kemarin (10/8). Rapat itu sendiri mengagendakan masalah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
SBY mengatakan, bank dan perbankan bisa menjadi awal malapetaka perekonomian dunia. Dia lantas menyebutkan contoh krisis tahun 2008-2009 yang dipicu oleh krisis perbankan. "Tahun 2008-2009, kalau tidak cepat dulu melakukan sesuatu untuk salah satu bank yang dianggap bermasalah, barangkali bisa terjadi lagi seperti (krisis) 1998-1999," katanya.
Meski diakuinya keputusan memberikan penyertaan modal sementara terhadap Bank Century dengan jumlah mencapai USD 600 juta itu memiliki resiko politik. "Politic cost-nya tinggi sekali, sampai setahun kemudian menjadi isu besar. Kita pahami politik bisa seperti itu," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Andi Arief menyangkal pembahasan pencairan bailout Bank Century dalam rapat di Istana yang diikuti Antasari. Dia menyebut, terpidana kasus pembunuhan tersebut melakukan pembohongan publik. "Semua pertemuan yang dilakukan presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa," katanya.
Pertemuan yang melibatkan jajaran penegak hukum itu, lanjut dia, adalah antisipasi terjadinya krisis. Yakni langkah-langkah penegakan hukum bagi penyelamatan ekonomi, khususnya para pelaku yang melanggar peraturan pasar modal. Presiden meminta, jika memang ada indikasi perbuatan kriminal untuk memproses hukum dengan tegas.
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi dikantornya mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan pernyataan Antasari Azhar. Dia bahkan tidak tertarik untuk mengomentari statement mantan bosnya itu. "Untuk pernyataan Antasari, ada baiknya ditanyakan langsung kepada beliau lagi," katanya.
Dia hanya memastikan kalau sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan bailout dana Century tersebut. Tidak ada rencana memanggil Antasari untuk masuk sebagai daftar panjang para terperiksa. Johan meyakinkan kalau pihaknya sedang bekerja keras dan saat ini sudah memiliki perkembangan.
Namun sayang, dia enggan menjelaskan apa saja perkembangan itu. Berdalih bahwa jubir tidak mengetahui banyak urusan penyelidik, dia menolak kalau KPK dianggap kesulitan mengusut kasus tersebut. Apalagi, Johan menyebut kalau orang-orang yang sudah diperiksa mencapai lebih 200-an.
"Lebih banyak dari hambalang yang 70an orang. Tapi, dari itu semua belum bisa disimpulkan," lanjutnya. Termasuk laporan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.
Wamenkum HAM Denny Indrayana juga menyebut Antasari berbohong. "Ini bulan Puasa. Bulan Ramadhan. Di bulan lain saja tidak boleh kita berbohong, apalagi di bulan suci ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8).
Mantan staf khusus Presiden bidang hukum tersebut menegaskan bahwa pernyataan Antasari tersebut tidak benar. Dia menyarankan pada Antasari untuk tidak menyebar fitnah. "Saya sarankan janganlah menyebar sensasi apalagi fitnah. Saya berharap dan berdoa Pak Antasari hanya lupa dan khilaf," lanjut dia.
Denny memastikan bahwa Presiden tidak pernah memimpin rapat terkait kasus Bank Century, seperti yang dituduhkan Antasari. Denny sendiri juga disebut-sebut mengikuti rapat terbatas tersebut.
"Saya tahu "pasti Presiden tidak pernah memimpin rapat itu, "apalagi yang terkait bailout Century. Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci ramadhan ini. Semoga beliau cepat sadar dari kehilafannya," kata Denny.
Sebelumnya, dalam pemberitaan di sebuah tayangan televisi swasta, Antasari mengaku bahwa dirinya pernah diundang Presiden SBY ke istana negara pada awal Oktober 2008. Kala itu dia masih aktif menjabat sebagai ketua KPK.
Antasari mengungkapkan, dalam rapat terbatas tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi kementrian dan lembaga penegak hukum. Antara lain, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkopolhukam Widodo AS, Menkeu Sri Mulyani Inderawati, Mensetneg Hatta Radjasa, dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono. Selain jajaran pejabat tersebut, Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai juru bicara Presiden dan Denny Indrayana yang berposisi sebagai staf khusus Presiden juga ikut hadir "di pertemuan itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari terkait tindakan penyelematan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia. Antasari mengaku setuju dengan niat tersebut. Namun, dia menegaskan jika ada indikasi pidana korupsi dalam proses itu, pihaknya akan menindak tegas. (fal/dim/ken/nw)