JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur di provinsi yang beribu kota di Tanjungpinang itu. Rencana itu merupakan respons atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
“Kami masih cermati perkembangannya agar pelayanan tidak terganggu. Bila nanti Gubernur Kepri ditahan, maka wagub akan menjadi Plt gubernur,” kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Akmal menambahkan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu merasa prihatin dengan masih adanya kepala daerah terjaring OTT KPK gara-gara kasus rasywah. Menurutnya, Kemendagri selalu mengingatkan para kepala daerah akan area rawan korupsi.
“Kami semua prihatin. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk segera membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi,” jelas Akmal.
Saat ini Nurdin tengah menjalani pemeriksaan di KPK setelah terjaring OTT bersama lima orang lainnya, Rabu (10/7). KPK menduga ada suap untuk Nurdin terkait izin reklamasi di Kepri.(jpg)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina