Ahok Nilai Mendagri Tak Paham Teknologi e-KTP

Hukum | Sabtu, 11 Mei 2013 - 20:23 WIB

Ahok Nilai Mendagri Tak Paham Teknologi e-KTP
Card reader e-KTP. Foto: Wahyu Syaifullah/Radar Lampung/JPNN

JAKARTA (RP) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip yang ada di dalam e-KTP. Menurut wagub yang biasa disapa Ahok ini, kartu e-KTP bisa saja difotokopi.

"e-ktp, beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotokopi, punya saya sering difotokopi," kata Ahok kepada wartawan di Mall Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ahok menjelaskan, e-KTP tidak perlu lagi difotokopi karena semua data di dalamnya sudah terekam chip khusus. Hanya saja, untuk membaca data itu diperlukan alat khusus yakni card reader.

Namun, menurut Ahok, Mendagri salah paham sehingga akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang e-ktp untuk difotokopi.

"Mungkin beliau terlalu canggih. Menanggapinya jadi nggak perlu difotokopi. Padahal kalimatnya tidak perlu fotokopi lagi, tinggal dipakai cardreader. Orang kartu kredit juga difotokopi oke kok," imbuh politisi Partai Gerindra ini. (dil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook