Pemerintah Jangan Bantu Ormas dengan Uang

Hukum | Sabtu, 11 Mei 2013 - 07:35 WIB

JAKARTA (RP) - Pemerintah diingatkan agar jangan memberikan bantuan ke organisasi kemasyarkatan (ormas) dalam bentuk uang. Sebagai mitra pemerintah, ormas harus diberi bantuan dalam bentuk akselerasi program pembangunan.

"Jangan kasih uang. Kalau uang, berapa ormas yang harus dikasih uang. Ormas jumlahnya banyak sekali. Di Tangerang misalnya, mencapai 400-an ormas," ujar Prof Erman Anom, dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul, Jakarta, saat menjadi pembicara di acara dialog pemerintah dengan sejumlah elemen masyarakat di Jakarta, Jumat (10/5) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Acara ini digelar oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberdayaan ormas.

Pemberian program pemberdayaan ormas, lanjut Erman, juga harus selektif, dengan dilihat faktor kesejarahan, rekam jejak, dan peran ormas selama beraktivitas. "Bisa saja aktivis ormas yang bagus, diberi bea siswa, disekolahkan lagi," ujar Erman yang juag pakar komunikasi itu.

Nah, untuk mempermudah program pemberdayaan ormas, Erman mengusulkan agar di PP nantinya diatur mengenai pembentukan Dewan Ormas. Tugasnya menyusun pemeringkatan ormas, mulai dari level yang bagus, sudah mapan dan mandiri, hingga yang masih lemah.

"Yang lemah, bisa dibanu dengan program peningkatan kapasitas. Dewan Ormas ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi dari kalangan kampus, dan ormas sendiri," ujar Erman.

Dialog yang dipandu Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar ini, berlangsung seru, berlangsung hingga tengah. Banyak peserta, terutama dari perwakilan sejumlah kementerian/lembaga, menyampaikan masukan-masukan penting bagi penyusunan PP. (sam/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook