PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mewujudkan jajaran Polri yang bersih dan bebas narkoba, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM bersama Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melakukan tes urine secara dadakan terhadap anggotanya, Senin (7/3).
Dari sekian orang yang dites urinenya, ternyata ada satu orang oknum anggota Polisi berpangkat Bripka berinisial Fi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, oknum tersebut ditindak sesuai protap dimana penindakan dilakukan sesuai tingkat kesalahan.
“Saat ini kami akan tahan dulu selama 21 hari untuk memberikan efek jera,” jelas Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK kepada Riau Pos, Kamis (10/3).
Putut juga menerangkan bahwa oknum yang positif memakai narkoba tersebut adalah berdinas di Mapolsek Rumbai. Sementara sang oknum tersebut mengakui bahwa menggunakan barang haram tersebut baru tiga hari sebelum tes urine.
“Nanti putusan sanksi akan kami berikan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE). Ini artinya kami telah berkomitmen melakukan perubahan secara menyeluruh dari anggota kami sendiri,” jelasnya.
Ke depannya seandainya anggota tersebut masih melakukan hal yang serupa, pihaknya akan memberikan sanksi berat dengan melakukan pemberhentian secara tidak terhormat.(nto)
Laporan : SAKIMAN