Pemda Harus Umumkan Kelulusan Honorer K2

Hukum | Selasa, 11 Februari 2014 - 07:17 WIB

JAKARTA 9RIAUPOS.CO) - Akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menetapi janjinya untuk mengumumkan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi CPNS kemarin. Memang masih ada sejumlah instansi pusat dan daerah yang tertunda pengumumannya.

Untuk instansi pusat, Kemen PAN-RB sudah mengumumkan pengangkatan K2 menjadi CPNS di 16 unit instansi. Jumlah pengangkatan terbanyak ada di Sekretariat Negara dengan jumlah pegawai 20 orang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian disusul Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Batan Pegawai Obat dan Makanan masing-masing 18 pegawai. Sedangkan di Menko Perekonomian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standarisasi Nasional masing-masing satu orang pegawai.

 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, masing-masing tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia untuk menyimak pengumuman yang sudah dikeluarkan.

Pengumuman ini dipaparkan ke publik melalui website resmi Kemen PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan portal berita nasional antara lain JPNN.com.

 

Dia mengatakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi diminta untuk segera mengumumkan pengangkatan tenaga honorer K2 ini. Sebelum melakukan usulan pemberkasan NIP (nomor induk pegawai) ke  BKN, Herman meminta masing-masing instansi untuk mengecek ulang data mereka.  

Jika dalam pengecekan itu ditemukan pegawai yang tidak memenuhi persyaratan, maka diinstruksikan langsung dibatalkan.

 

Sekretaris Kemen PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, pemda diminta untuk mengumumkan kelulusan CPNS ini secara transparan. Diantaranya adalah dipampang secara terbuka di tempat-tempat yang sering dilalui pegawai di instansi setempat.

"Aturan ini sebagaimana sudah diinstruksikan oleh Menteri PAN-RB," kata Tasdik. Pengangkatan tenaga honorer K2 ini ditetapkan sebagai tambahan alokasi formasi CPNS 2013 dan 2014 di masing-masing instansi. (wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook