PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Brigadir Z anggota Polres Dumai terhadap istrinya tetap diproses.
Meskipun sang istri yang menderita luka tembak yang menyerempet di lehernya telah mencabut laporannya.
“Tetap diproses.Meski sang istri dan keluarganya sudah mencabut laporannya di Polres,” ujar Wakapolres Dumai Kompol Arief Fajar kepada Riau Pos saat ditemui di Mapolda Riau, Jumat (8/1).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru ini memastikan bahwa anak buahnya itu tidak akan lolos dari tindakan hukum. Sampai saat ini yang bersangkutan kata Arief masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Ya kami lihat nanti. Bisa dikenakan unsur pidana dan juga etik. Sabar ya, kita lihat hasil pemeriksaannya bagaimana,”ucapnya.
Arief juga menegaskan bahwa senjata yang digunakan untuk menembak istrinya bukan senjata api. Melainkan air soft gun.”Tembakan soft gun ya, bukan senpi. Dan itu menyerempet di lehernya. Istrinya sampai saat ini tidak apa-apa,”sambungnya lagi.
Sementara ditanya soal dugaan perselingkuhan yang memicu pertengkaran hingga berujung penembakan itu, Arief menyebut bahwa itu adalah delik aduan. Sampai saat ini provos Polres Dumai masih mendalami dugaan itu. “Yang jelas sudah ada koordinasi ke sana (Kejaksaan Tinggi, red). Ya begitu ya,” paparnya.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan mencuat ketika istri Brigadir Z, berinisial AZ, mendatangi Polres Dumai karena mengetahui jika sang suami tengah berada di salah satu kamar kos-kosan bersama selingkuhannya yang berada di Jalan Sidorejo, Kecamatan Dumai Selatan.
Bersama anggota, Opsnal Polres Dumai, akhirnya kamar kos yang dimaksud langsung digeledah. Ternyata benar, sang suami bersama seorang oknum PNS dari Kejari Dumai berinisial VP tengah berada di dalam kamar.
Sempat terjadi keributan antara istri Brigadir Z dan VP yang saat itu mengenakan seragam kejaksaan.
Disaat ribut tersebutlah, oknum anggota Polri ini emosi dan menembak. Akibatnya, sang istri harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai.
Asisten Pengawasan Kejati Riau, Jasri Umar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah didalami jajarannya.
“Secara tertulis, memang belum ada. Namun, permasalahan ini sudah beredar di tengah-tengah masyarakat. Di pemberitaan juga. Makanya, ini kami dalami,”ungkapnya.(dik/yaq)