Deteksi BNN, 44 Lapas Sarang Narkotika Belum Tersentuh

Hukum | Selasa, 10 Desember 2019 - 18:50 WIB

Deteksi BNN, 44 Lapas Sarang Narkotika Belum Tersentuh
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. (Dok. JawaPos.com)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Masih banyak lapas yang menjadi tempat peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi setidaknya ada peredaran narkotika di dalam 44 lapas se-Indonesia.

Kabar tersebut telah diinformasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, pada 2018, terdapat 22 hingga 29 lapas yang terdeteksi menjadi sarang peredaran narkotika. Pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi 44 lapas. ”Kami telah berupaya membersihkannya,” katanya.

Dia mencontohkan kasus penangkapan suami istri. Si suami merupakan sipir di salah satu lapas. Keduanya tertangkap membawa sabu-sabu seberat 48 kg yang akan diedarkan di lapas. ”Sabunya ini dimusnahkan hari ini (kemarin, Red),” tuturnya.

Hampir tiap tahun BNN membongkar keterlibatan sipir yang membantu napi pengendali narkotika. Sayang, semua itu belum tertangani. ”Kami sudah berupaya membantu,” jelas jenderal berbintang dua tersebut. Menurut dia, 44 lapas yang terindikasi jadi sarang narkotika itu telah dilaporkan ke Ditjen Pemasyarakatan. Namun, hingga kemarin, belum ada penanganan. BNN belum mendapatkan informasi balik dari apa yang telah diberikan. ”Tidak ada informasi, ditangani bagaimana,” terangnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap penangkapan empat bandar narkotika yang kedapatan membawa 38 kg sabu-sabu dari Malaysia. Keempat tersangka berinisial RY, AL, ZL, dan BM. ”Mereka melakukan pengiriman dengan sistem ship-to-ship,” jelasnya.

Keempatnya menggunakan sampan dari Malaysia. Lalu, mereka berhenti di tengah laut dan memindahkan 38 kg sabu-sabu ke sampan lain. Lalu, sampan itu masuk ke Indonesia. ”Penangkapan dilakukan pada 5 Desember,” ujarnya.

Editor :Deslina

Sumber: Jawapos.com

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook