KUANTANSINGINGI

Pelecehan, KPAID Lapor Polisi

Hukum | Selasa, 10 November 2015 - 10:06 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Seorang anak berusia 12 tahun, RM, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang tenaga pendidik dengan TKP di sekitar Danau Masjid Koto Kari, 31 Oktober yang lalu.

Oleh karena pihak korban sudah melaporkan dugaan pelecehan tersebut, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Kuantan Singingi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kuantan Tengah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua KPAID Kuansing, Suburman SH mendesak dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Kuantan Tengah untuk menuntaskan kasus dugaan penghinaan penganiayaan anak yang terjadi di Desa Koto Kari tersebut.

“Selain kami yang sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Kuantan Tengah, juga sudah dilaporkan oleh paman korban, Dedy ke kami di KPAID,” ujar Suburman, Ahad (8/11).

Diungkapkan Subur, dari keterangan pamannya, Deddy, ke KPAID, anak yang menjadi korban penghinaan dan penganiayaan tersebut inisial RM (12), yang diduga dilakukan oleh salah seorang tenaga pendidik.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook