2014, Kuliah Murah, Guru Sejahtera

Hukum | Selasa, 10 September 2013 - 09:19 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan pembahasan penggunaan uang APBN 2014 bersama Komisi X (bidang pendidikan) DPR Senin (9/9).

Kementerian memproyeksikan anggaran pendidikan tahun depat tetap fokus untuk menekan biaya kuliah dan kesejahteraan guru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mendikbud Mohammad Nuh menuturkan, skenario menekan biaya kuliah tahun depan tetap dijalankan melalui pemberian biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). ‘’Kita akan naikkan anggaran untuk BOPTN 2014 nanti,’’ katanya.

Menteri asal Surabaya itu menerangkan bahwa pada 2012 lalu anggaran untuk BOPTN dipatok Rp1,2 triliun. Kemudian tahun ini anggaran BOPTN ditetapkan Rp2,7 triliun. Tahun depan Nuh mengatakan anggaran BOPTN minimal Rp3 triliun.

‘’Idealnya tahun depan anggaran BOPTN Rp4 triliun. Nominal ini masih pembahasan,’’ kata dian.

Nuh melaporkan bahwa pemberian BOPTN ini terbukti mampu menekan biaya kuliah melalui sistem uang kuliah tunggal (UKT).

Minimal bisa memberikan biaya kuliah rendah bahkan gratis kepada sejumlah mahasiswa baru. Mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan, ada 7,15 persen mahasiswa baru yang hanya dibebani biaya kuliah angara Rp0 hingga Rp500 ribu per semester.

Kemudian ada sekitar 10 persen mahasiswa baru yang dibebani biaya SPP Rp500.001 hingga Rp1 juta per semester.

Jika ditotal maka ada sekitar 17 persen mahasiswa baru yang mendapatkan biaya kuliah rendah. ‘’Padahal rancangan kami hanya 10 persen yang mendapatkan biaya SPP grade rendah itu,’’ kata Nuh.

Hingga Jumat (6/9) lalu, jumlah PTN yang sudah melaporkan UKT di kampus masing-masing ada 79 unit. Sisanya sejumlah 14 PTN belum melaporkan sistem UKT di kampusnya.

Nuh mengatakan Kemendikbud sudah mengeluarkan ultimatum kepada kampus terkait pengucuran dana BOPTN itu. ‘’Jika tidak bisa menekan biaya kuliah, maka BOPTN untuk kampus bersangkutan akan dicabut,’’ tegasnya.

Selain itu Nuh menuturkan tentang pemberian tunjangan kepada guru yang bertugas di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). Dia menuturkan SILN yang terpadat siswanya ada di Filipina dan Malaysia.

Kemendikbud menetapkan guru yang bertugas di SILN mendapatkan gaji sebesar Rp15 juta/perbulan plus tunjangan Rp2 juta/perbulan.

Guru yang sudah menjadi PNS maupun yang masih non PNS, atau bahkan lulusan baru dari fakultas pendidikan bisa melamar untuk menjadi guru SILN. Pengumuman rekrutmen guru SILN ini diumumkan secara berkala oleh Kemendikbud.

‘’Pemberian gaji besar itu wajar dengan beban dan kondisi mengajar mereka,’’ ucap Nuh.

Nuh mencontohkan guru yang mengajar di Davao, Filipina atau di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia. Guru-guru yang mengajar di dua wilayah ini ditempatkan di perkebunan. Dia mengatakan anak-anak WNI yang berada di luar negeri tetap berhak mengenyam pendidikan.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook