Gaji-Tunjangan Guru Naik Rp10 T

Hukum | Jumat, 10 Agustus 2012 - 09:32 WIB

JAKARTA (RP) - Angin segar berhembus di kalangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di tengah terpaan kabar hasil sementara uji kompetensi guru (UKG) yang jeblok, gaji dan tunjangan mereka tahun depan naik kentara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta izin DPR untuk menaikkan dana alokasi umum (DAU) pos belanja gaji guru PNS sebesar Rp10,1 triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Permintaan kenaikan anggaran untuk gaji guru PNS tadi sudah dilaporkan Kemendikbud kepada Komisi X DPR_RI.

Kepastian usulan tadi diterima atau ditolak DPR menunggu keputusan Undang-undang APBN 2013 yang rencananya diketok akhir tahun ini.

Tren kenaikan DAU untuk belanja gaji PNS periode 2013 tentu direspon guru PNS karena meningkat dibanding periode sebelumnya.

Dari rekaman Kemendikbud menyimpulkan jika anggaran gaji guru PNS periode 2011 dipatok sebesar Rp92,59 triliun.

Kemudian pada periode 2012 anggaran ini naik menjadi Rp102,05 triliun. Selanjutnya tahun depan Kemendikbud sudah menghitung jika anggaran gaji plus tunjangan guru PNS senilai Rp112,15 triliun. Atau naik sebesar Rp10,1 triliun.

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta, Kamis (9/8), menuturkan, anggaran DAU ini adalah anggaran yang langsung dikirim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemerintah daerah (provinsi, kota, dan kabupaten).

‘’Uang DAU ini tidak masuk ke rekening kita. Tetapi masih menjadi bagian dari anggaran fungsi pendidikan,’’ kata mantan rektor Unand Padang itu.

Menurut Musliar, kenaikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PNS tahun depan disebabkan karena tren inflasi, pertambahan jumlah guru PNS dan munculnya promosi golongan kepangkatan yang berpengaruh pada gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, kenaikan juga dipicu jumlah anggaran fungsi pendidikan yang meningkat. Tahun ini, anggaran fungsi pendidikan dipatok Rp289,95 triliun.

Sedangkan pagu indikatif anggaran fungsi pendidikan tahun depan ditentukan Rp315,27 triliun atau naik Rp25,32 triliun.

Dari perhitungan Kemendikbud terungkap jika ada kenaikan besar jumlah guru PNS periode 2012-2013.

Tahun ini jumlah guru PNS 1.713.379 orang, sementara tahun depan membengkak menjadi 1.757.170 orang atau bertambah 43.791 orang.

Jumlah ini sudah dihitung proyeksi angka guru PNS yang pensiun 26.209 orang dan rencana pengangkatan guru honorer sebanyak 70 ribu orang.

Dari 1,757 juta guru PNS, tahun depan negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke-13 sebesar Rp78,64 triliun atau naik Rp7,75 triliun dibandingkan saat ini yang jumlahnya Rp70,89 triliun.

Selain karena jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan ini juga dihitung dari tren kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per tahun.(wan/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook