ZEFANIA MENINGGAL

Pengacara Karen Idol: Bukti Kekhawatiran Klien Kami

Hukum | Senin, 10 Februari 2020 - 21:37 WIB

 Pengacara Karen Idol: Bukti Kekhawatiran Klien Kami

JAKARTA (RIAUPOS.CO) --  Putri dari penyanyi Karen Pooroe, Zefania Carina, meninggal pada Jumat (7/2) malam WIB usai terjatuh dari lantai 6 apartemen. Bocah berusia 6 tahun itu terjatuh dari apartemen yang ditempati ayahnya, Arya Satria. Zefania mengalami kejadian tragis sampai meninggal saat berada di bawah pengasuhan Arya.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol atau yang akrab dengan sapaan Karen Idol itu memang tidak tenang ketika Zefania berada di bawah asuhan Arya. Hal itu diungkapkan Ellen Saraswati Ginting selaku pengacara Karen Idol pada Minggu (9/2) kemarin.


"Ini yang paling dikhawatirkan klien kami. Putri dari klien kami meninggal dunia dengan cara yang tragis. Makanya klien kami memperjuangkan hak asuh. Karena tidak ada yang lebih baik di dalam mengurusi anak kecuali ibu. Itu yang selalu ditekankan oleh klien kami," tutur Ellen.

Karen Idol memang sempat memperebutkan hak asuh anak seiring adanya gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap Arya. "Kekhawatiran klien kami hari ini terjadi," ucapnya lebih lanjut.

Karen Idol tidak bisa menerima kejadian yang mengakibatkan Zefania meninggal. Dia pun menganggap Arya telah lalai dalam memberikan perlindungan terhadap anaknya sehingga mengakibatkan Zefania meninggal.

Senin (10/2), Karen Idol dan pengacaranya melaporkan kejadian yang mengakibatkan Zefania meninggal ke polisi. Karen membuat langkah ini juga mendapat dukungan dari keluarganya. Keluarga Karen Idol mengatakan pihaknya memberikan dukungan agar Karen menempuh jalur hukum.

Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikantongi, pihak Karen Idol belum sepenuhnya percaya kalau Zefania meninggal akibat terjatuh dari lantai 6 apartemen. Karena jenazah Zefania, kata Ellen, tidak mengalami cedera yang serius.

"Logikanya ketika anak jatuh langsung dari lantai 6, tapi tidak ada memar seperti anak yang baru bangun tidur. Ini kan pertanyaan besar untuk kita semua. Makanya kami langsung koordinasi dengan bukti petunjuk yang ada, kami akan membuat LP," papar Ellen.

Sementara itu, pihak Arya yang diwakili pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga, menegaskan bahwa Zefania meninggal karena terjatuh. "Meninggalnya karena terjatuh. Tapi kalau ada pendapat lain, kita menghargai dan biar proses hukum yang membuktikannya,” sebutnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (10/2).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook