PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Banyaknya pengaduan masyarakat terhadap aksi balap liar di Simpang Tiga MTQ atau Bundaran Bandara Kecamatan Marpoyan Damai, akhirnya personil Polsek Bukit Raya melakukan razia balap liar, Minggu (10/1/2016) dini hari. Hasilnya 19 kendaraan sepeda motor yang diketahui tidak memiliki bukti surat-suratnya langsung diamankan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK bersama Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH dimulai sekitar pukul 00.20 WIB. Para pemuda yang tengah berkumpul dan melakukan aksi balap liar langsung berhamburan ketika petugas berpakaian preman datang berlarian mengamankan satu persatu para pemuda tersebut.
Uniknya, pantauan dilokasi kejadian tidak sedikit pula bocah belia tersebut meninggalkan speda motornya lantaran ketakutan. Malah yang menarik tidak sedikit pula bocah-bocah nakal ini menangis memohon anggota Kepolisian untuk melepaskan tunggangan yang digunakannya. Memang mayoritas pembalap liar yang kerap muncul disaat malam liburan sering berkumpul di Simpang Tiga Kecamatan Marpoyan Damai, tanpa adanya alat pengaman dan pelindung diri mereka nekat beraksi memacu kendaraan.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dijumpai dilokasi kejadian mengatakan bahwa razia balap liar yang dilakulan pada dini hari merupakan suatu tindakan pencegahan prilaku kriminal jalanan (Street Crime) yang saat ini marak terjadi.
" Aksi begal jambret dan perampasan kerap terjadi, dan pelakunya mayoritas adalah anak dibawah umur. Oleh karena itu kita melakukan upaya penanganan dini dalam pencegahan, dan mereka yang terjaring kita minta orang tuanya untuk datang langsung," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri