Wakil Ketua MPR Minta Fokus pada Pencegahan Korupsi

Hukum | Senin, 09 Desember 2019 - 21:05 WIB

Wakil Ketua MPR Minta Fokus pada Pencegahan Korupsi
Ahmad Muzani, salah satu wakil ketua MPR periode 2019-2024. Foto: Boy/JPNN.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi upaya pemerintah memberantas korupsi. Bahkan, ia menilai KPK telah menyatakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp60 triliun merupakan prestasi yang bagus.

"Saya kira prestasi yang bagus, tetapi yang paling penting juga adalah bagaimana kesadaran antikorupsi ini bisa menjadi wabah bagi setiap masyarakat," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12).


Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Gerindra itu mengatakan hal ini penting supaya jangan ada lembaga yang bekerja sendirian dan tidak dapat dukungan dari pihak-pihak lain.

"Itu namanya bertepuk sebelah tangan. Pemberantasan korupsi ini harus dilakukan secara bersama-sama dan beramai-ramai dengan sudut pandang dan komitmen yang sama," ungkapnya.

Selain itu, kata Muzani, orientasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diubah. Menurut dia, kepala daerah selama ini selalu mengejar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Padahal, ujar Muzani, WTP itu dalam praktiknya tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, kata dia, WTP itu adalah penyesuaian jabatan antara administrasi yang dimiliki.

"Itu menurut saya orientasi pemeriksaan BPK harus diubah bukan sekadar catatan dan administrasi tetapi catatan juga pencegahan korupsi," paparnya.

Muzani setuju di momen peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, untuk mengutamakan pencegahan. "Pencegahan adalah sesuatu yang kita tindak untuk sampai, tidak terjadi kerugian-kerugian negara," katanya.

Nah, kata Muzani, upaya KPK mencegah potensi korupsi sampai Rp 60 triliun merupakan prestasi yang membanggakan. Dia berharap, KPK tetap memiliki semangat untuk mengambil peran yang startegis dalam pembangunan tindakan antikorupsi.

Muzani setuju di momen peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, untuk mengutamakan pencegahan. "Pencegahan adalah sesuatu yang kita tindak untuk sampai, tidak terjadi kerugian-kerugian negara," katanya.

Nah, kata Muzani, upaya KPK mencegah potensi korupsi sampai Rp 60 triliun merupakan prestasi yang membanggakan. Dia berharap, KPK tetap memiliki semangat untuk mengambil peran yang startegis dalam pembangunan tindakan antikorupsi.

"Parpol juga harus mencegah agar mereka yang pernah terlibat (korupsi), sudahlah beri kesemptan yang lain mengambil peran dalam proses kenegaraan dan kemasyarakatan. Sehingga jangan, lo lagi lo lagi. Seperti itu," paparnya.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook