PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Dua orang warga Pekanbaru yang dideportasi oleh pemerintah Singapora saat akan ke Suriah ternyata semuanya menggunakan identitas palsu. Hal ini dibuktikan setelah keduanya diperiksa oleh anggota Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (9/11) siang menjelaskan salah satu dari dua orang yang diserahkan oleh Tim Densus 88 ternyata memiliki identitas palsu.
"Kita telah memerintahkan anggota untuk memeriksa alamat kedua warga ini, dan ternyata identitas atas nama M Rizka Fajri (27) palsu. Sedangkan untuk Firman Fitrialneldi (30) kita telah bertemu kepada anggota keluarganya," ujar Wakapolres.
Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang dimiliki oleh M Rizka Fajri (27) beralamat di Jalan Fajar nomor 54 Rt 01 Rw 04 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki sedangkan untuk Firman Fitrialneldi (30) merupakan warga Jalan Dwikora Nomor 4 Rt 05 Rw 04 Desa Sukamaju Kecamatan Sail.
"Untuk Firman kita telah bertemu dengan kakaknya, dan saat ini telah kita pertemukan. Sedangkan untuk M Rizka Fajri kita akan proses tentang keterangan palsu pada KTP. Saat ini penyidik telah memeriksanya," jelas Putut.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi