HUKUM & KRIMINAL

Bersihkan Kaca Lantai Dua Kantor Koperasi PLN, Cleaning Service Meninggal

Hukum | Senin, 09 November 2015 - 12:01 WIB

Bersihkan Kaca Lantai Dua Kantor Koperasi PLN, Cleaning Service Meninggal
Seorang Cleaning Service di Kantor Koperasi PLN Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh bernama Bambang Sunarji (35) merenggang nyawa setelah terjatuh dari lantai dua saat membersihkan Kaca Kantornya, Senin (9/11) pagi.(DEFRY MASRI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seorang Cleaning Service di Kantor Koperasi PLN Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh bernama Bambang Sunarji (35) merenggang nyawa setelah terjatuh dari lantai dua saat membersihkan Kaca Kantornya, Senin (9/11) pagi.

Informasi yang didapat dari Siti Aminah (45) selaku teman korban bekerja, pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, korban terlihat  bekerja membersihkan kaca sliding didapur lantai dua kantor. Tidak beberapa lama terdengar suara teriakan seperti orang terjatuh."Saya lihat ke belakang korban sudah terjatuh di parit belakang ruko dan saya meminta tolong dengan yang lain," terang Saksi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek Lima Puluh AKP Dedy Herman SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH menjelaskan bahwa dugaan sementara korban terjatuh lantaran menginjak mesin AC Out Door.

"Korban tidak menggunakan pengaman saat membersihkan kaca dari luar ruangan lantai dua. Diduga karena biasanya korban memijak mesin AC saat membersihkan kaca luar, ternyata kali ini tidak kuat hingga korban terjatuh," jelas Kanit.

AKP Arry Prasetyo juga menambahkan bahwa saat terjatuh diduga pertama kali yang mendarat adalah kepala korban dan mengenai batu parit. Hal ini pula yang membuat leher korban patah."Saat terjatuh posisi korban dalam keadaan terlungkup dan kepala mengenai batu parit. Jadi dugaan korban mengalami bagian leher patah," ucap Arry.

Korban yang telah dibawa kerumah pihak keluarga langsung dilakukan proses pemakaman, dan pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban."Pihak keluarga korban tidak ingin jenazahnya dilakukan Otopsi, dan mereka telah merelakan kepergian korban. Untuk memperkuat bukti kita juga telah meminta surat pernyataan keluarga," jelas Kanit.

Kini kasus yang dialami korban di Koperasi PLN masih dilakukan penyelidikan karena meninggalnya korban termasuk dalam Laka Kerja."Kita telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, dan kita masih mendalami kasus ini" tutup Kanit.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook