KUANTANSINGINGI

Polisi Tangkap Sejumlah Pejudi

Hukum | Senin, 09 November 2015 - 11:02 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Judi akhir-akhir ini marak di tengah masyarakat, dan cukup meresahkan. Satu per satu pelaku judi berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Akhir pekan lalu, empat pelaku judi jenis dadu dan kartu song berhasil diamankan polisi di dua TKP, masing-masing tiga pejudi digerebek di sebuah warung di Pasar Usang Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, Sabtu (7/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketiga pria yang ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polres saat bermain song ini adalah Pat, Mid dan Mis sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya pada Jumat (6/11), Tim Reskrim Polres berhasil menangkap Is, pria asal Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan kelahiran 1974. Is ditangkap tengah melakukan judi jenis dadu di Dusun Remaja, Desa Pasarbaru Pangean.

Ia digrebek di lokasi judi di area kebun karet warga yang digunakan untuk permainan judi dadu dan sabung ayam. Dan benar pada saat digrebek ditemukan banyak orang yang bermain judi, namun berhasil melarikan diri.

Beruntung, Is, yang diduga selaku bandar berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti. “Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing,” kata Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi melalui Kasatreskrim AKP Imron Teheri, Ahad (8/11).

Selain Is, yang berperan sebagai bandar dadu di lokasi judi sabung ayam di Dusun Remaja Pasarbaru Pangean, Tim Reskrim Polres Kuansing juga sempat menangkap belasan orang yang diduga terlibat judi sabung ayam pada Jumat kemarin.

Selain belasan orang terduga pejudi sabung ayam, belasan kendaraan juga sempat diamankan polisi dan langsung digelandang ke Polres Kuansing.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook