Idris Laena Membantah

Hukum | Jumat, 09 November 2012 - 09:23 WIB

JAKARTA (RP) - Anggota Komisi VI DPR RI Idris Laena akhirnya memberikan keterangan atau klarifikasi terkait namanya disebut sebagai salah satu dari dua anggota DPR RI yang diduga memeras perusahaan Badan Usaham Milik Negara (BUMN) yakni PT Garam dan PT PAL.

Anggota DPR asal Riau itu membantah tudingan yang diarahkan kepadanya atas inisial IL seperti yang disampaikan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI Usman Jafar atas laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang pemerasan BUMN oleh anggota DPR yang menyebutkan salah satunya nama saya yang dituduh memeras PT Garam dan PT PAL yang bersumber dari laporan Bapak Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan, maka atas tuduhan tersebut, saya menyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali,’’ ucap Idris saat memberikan keterangan pers di press room Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/11).

Kendati demikiam, Idris mengaku mengapresiasi langkah Dahlan Iskan untuk membersihkan BUMN. Tidak ada langkah apapun yang saya ambil. Saya yakin Dahlan tak berniat mendzalimi saya,” ujarnya.

Idris juga mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada BK.

‘’Karena Bapak Dahlan Iskan menyampaikan laporannya kepada Badan Kehormatan DPR RI, maka saya merasa terpanggil dan punya kewajiban moril untuk segera menyampaikan keterangan secara lengkap kepada Badan Kehormatan DPR RI,’’ tutupnya. (yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook