Klarifikasi Pengurus Masjid: Diselamatkan, Ninoy Karundeng Kok Malah Fitnah Disekap

Hukum | Rabu, 09 Oktober 2019 - 11:32 WIB

Klarifikasi Pengurus Masjid: Diselamatkan, Ninoy Karundeng Kok Malah Fitnah Disekap
Ninoy Karundeng (foto/jpg)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pengurus Masjid Al-Falaah angkat bicara terkait informasi yang beredar tentang pegiat media sosial yang dikenal publik sebagai buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng yang katanya sempat disekap dan dipukuli di dalam masjid Al-Falaah saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR belum lama ini.

Menurut pengurus, informasi tersebut tidak benar dan fitnah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dua pengurus DKM Al-Falaah, Sasmito mengatakan, Ninoy dibawa ke masjid justru untuk diselamatkan dari amukan massa. Pasalnya, Ninoy tanya izin memfoto demonstran yang sedang memadati jalan depan masjid yang berlokasi di Pejompongan, Jakarta Barat ini.

Ia menjelaskan, luka lebam yang dialami Ninoy karena ulah massa yang tak senang difoto, khawatir massa tambah beringas, pengurus mengamankan Ninoy ke dalam masjid.

Menurutnya, tidak adil bila kemudian Ninoy melapor ke polisi dengan laporan disekap dan dipukuli di dalam masjid. Oleh karena itu, Sasmito mewakili pengurus meminta kepada aparat agar Ninoy dihadirkan ke masjid untuk menceritakan kejadian sebenarnya sekaligus mediasi.

"Kalau wawancara sepihak gini menurut saya kurang adil. Kalau mau bawa Ninoy kesini kita obrolkan di sini. Kan ada yang nulis ini disekap, diculik, mana yang namanya disekap, diculik," tegas Sasmito belum lama ini.

"Kalau dibilang penculikan, penyekapan itu keliru, yang benar penyelamatan," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, Ninoy dipulangkan baik-baik oleh pengurus, diberikan baju ganti dan dipesankan jasa transportasi online untuk membawa Ninoy dan sepeda motornya pulang.

Akibat heboh kasus ini, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sudah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam dugaan peenyekapan dan penganiayaan Ninoy.

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus Ninoy.

Editor: Deslina

Sumber: Rmol.id









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook