Lembaga Akreditasi PT Dibentuk di Daerah

Hukum | Sabtu, 09 Juni 2012 - 08:05 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengembangkan Lembaga Akreditasi  Mandiri (LAM) ke beberapa daerah untuk menangani proses akreditasi Perguruan Tinggi (PT) yang ada di wilayah tersebut.

Pasalnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang sudah ada saat ini dinilai tidak sanggup melayani proses akreditasi program studi yang jumlahnya mencapai 6.000 prodi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Mengenai keberadaan  LAM ini, merupakan kebutuhan yang mendesak untuk mendukung BAN-PT dalam melakukan proses akreditasi di lingkungan perguruan tinggi,’’ ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/6).

Nuh menjelaskan, pendirian LAM tersebut akan diatur ke dalam Rancangan UU Perguruan Tinggi (RUU PT) yang saat ini tengah dibahas di DPR, khususnya pada bab penjaminan mutu pendidikan.

‘’Kalau semua akreditasi prodi dilakukan oleh BAN-PT pasti akab berat sekali. Karena butuh energi yang luar biasa. Maka itu, LAM yang disebar di berbagai daerah, yang nantinya akan melakukan akreditasi pada PT di wilayah tersebut,’’ jelasnya.

Mantan Rektor ITS ini menambahkan, LAM harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari BAN PT untuk menilai kelayakan lembaga tersebut dalam melakukan akreditasi PT.

Pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur bagaimana teknis pendirian LAM tersebut.(owi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook