DIPERIKSA SEJAK PAGI

Keluar Malam, Gubernur Zumi Zola Pakai Rompi Tahanan KPK

Hukum | Senin, 09 April 2018 - 21:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Diperiksa sejak pagi hari, Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam hari pukul 19.00 WIB. Hanya saja Zumi Zola tidak bisa langsung pulang karena dia keluar dari KPK mengenakan baju rompi tahanan.

Dengan demikian gubernur berusia muda itu menjadi tahanan KPK mulai Senin (9/4/2018) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pagi tadi Zumi datang menggunakan mobil berwarna hitam pada pukul 09.59 WIB. Saat keluar dan mengenakan baju rompi tahanan, Zumi enggan berkomentar meski dicecar pertanyaan oleh wartawan. Dia tetap berjalan lurus dikawal oleh petugas sampai memasuki mobil tahanan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan Zumi akan ditahan untuk 20 hari pertama.  "ZZ ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di kavling C-1," ujarnya saat dikonfirmasi.

Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018 karena pihak KPK menduga Zumi Zola bersama anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan ke anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp6 miliar.

Zumi diduga mengumpulkan uang dari para kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi yang kemudian diberikan ke anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD 2018. Zumi Zola telah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(sam)

Sumber: RMOL

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook