PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Razia gabungan BNN dan Polda Riau di Lapas Kelas II B Pekanbaru baru -baru ini berhasil menyita sejumlah telepon seluler dan saja. Mirisnya, 92 narapidana dinyatakan positif narkoba.
‘’LP jadi sarang Narkoba bukan rahasia umum lagi, tidak hanya di Pekanbaru, bahkan dari pemberitaan yang kita baca di Jawa juga demikian, ini sangat kita sayangkan,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman SH kepada Riau Pos, Selasa (8/3).
Keberhasilan tim BNN dan Polda dalam melakukan razia ini kata Politisi PAN ini patut diapresiasi. Karena tujuannya membersihkan LP yang identik narkoba.
‘’Sejatinya, LP ini kan tempat pembinaannya. Sekarang malah sebaliknya, tempat pembinaannya malah menjadi sumber narkoba. Jadi kita apresiasi razia yang dilakukan ini,’’ tuturnya.
Sondia meminta, fungsi pembinaan di Lapas itu harus benar-benar di buktikan, supaya semua napi yang masuk keluarnya bisa berubah menjadi lebih baik, dan berguna bagi masyarakat banyak. ‘’Bukan malah sebaliknya, begitu keluar LP malah menjadi-jadi,’’ sesal Sondia.
Untuk itu, kata Sondia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran. Dimana pihak LP diminta meningkatkan pengawasan terutama untuk garda depannya adalah sipir LP. Dimana setiap tamu yang datang atau keluarga yang menjenguk harus di cek. ‘’Dengan kondisi seperti ini tentu masyarakat bertanya-tanya, kok bisa di LP banyak yang positif narkoba?’’ ini tentu menjadi pertanyaan,’’ ujarnya lagi.
Kepada Kanwil Kumham juga diminta untuk memberikan sanksi tegas. ‘’Kalau begini tentu ada dugaan persekongkolan dengan sipir, kenapa bisa berulang terjadi hal demikian,’’ ungkap Sondia.
Diminta Sondia, supaya LP itu betul-betul bersih dari semua hal yang terlarang. ‘’Tujuan LP itu harus kembalikan ke tujuan awalnya, evaluasi semuanya,’’ tutupnya.
Laporan: Agustiar
Editor: Yudi Waldi