JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menduga Ustad Maaher At Thuwailibi mendapat penyiksaan sebelum meninggal dunia. Aziz menyampaikan itu melalui status yang ditulis di akun WhatsApp.
Terkait dugaan itu, Polri membantah melakukan penyiksaan saat Ustad Maaher berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. “Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).
Kendati demikian, Ramadhan enggan mengungkap penyakit penyebab meninggalnya Maaher. “Nanti pihak dokter saja yang menjelaskan,” ucapnya.
Sebelumnya, Soni Eranata atau Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, pada Senin (8/2) malam WIB. Hal ini pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwantoro.
“Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri, sekitar jam 8 malam dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Pori Kramat Jati,” kata Djuju Purwantoro dikonfirmasi, Senin (8/2).
Djuju mengaku, pria yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu sebelumnya telah meminta pembantaran penahanan kepada Bareskrim Polri, tetapi tidak diindahkan. Tim kuasa hukum tak memungkiri, pada pekan lalu pria yang menjadi tersangka ujaran kebencian ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi Djuju tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyakit yang diderita Maaher.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman