ANTISIPASI PELAKU PECAH KACA

Marak Pecah Kaca, Kapolresta Sebarkan Spanduk dan Tetapkan Personil Disetiap Masjid

Hukum | Selasa, 09 Februari 2016 - 15:19 WIB

Marak Pecah Kaca, Kapolresta Sebarkan Spanduk dan Tetapkan Personil Disetiap Masjid
Anggota Polresta Pekanbaru Melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Waspada Aksi Pecah Kaca

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Maraknya pelaku pecah kaca di wilayah kota Pekanbaru beberapa belakangan terakhir membuat aparat Kepolisian berusaha secara maksimal mungkin untuk meminimalisir dan mengungkap pelaku. Malah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM memperbolehkan anggotanya untuk melakukan tembak ditempat jika memang diperlukan dalam penangkapan. Sedangkan upaya lain, Polresta Pekanbaru menyebarkan spanduk dan juga menempatkan personil disetiap Masjid untuk melakukan pengintaian.

" Kita sudah memerintahkan setiap Polsek untuk membuat himbauan berupa spanduk ataupun selebaran agar masyarakat tetap waspada pelaku pecah kaca, dan selain itu kita juga akan meletakkan personil Satlantan yang nasrani di setiap Masjid ketika Shallat Jum’at," terang Kapolresta, Selasa (9/2/2016) siang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan lebih jelas oleh Kapolresta bahwa selain meletakkan anggota di Masjid, personil Sabhara Polresta Pekanbaru juga akan melakukan patroli baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan personil Sat Intelkam akan selalu melakukan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

" Sementara itu anggota Satreskrim akan kita optimalkan untuk melakukan penyelidikan guna pengungkapan. Sedangkan kepada masyarakat kita meminta agar jangan meletakkan tas didalam mobil agar menghindari aksi pelaku," ucap Kapolresta.

Untuk mencari sindikat aksi pelaku pecah kaca yang bermain belakangan hari terakhir, anggota Satreskrim akan mengumpulkan semua informasi tentang para pelaku yang pernah diringkus.

" Kita akan mengumpulkan informasi terhadap pelaku yang pernah beraksi, bisa jadi mereka yang dulunya kita tangkap kembali beraksi kembali melakukan tindak kejahatan," tutup Kapolresta.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook