JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Jika dipecahkan rupiah, total uang yang diamankan senilai Rp400 juta.
"Iya yang mata uang asing, kalau di rupiah kan sekitar Rp 400 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam pesan singkatnya, Kamis (9/1).
Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini tidak mengetahui uang tersebut dari mana asalnya. Diketahui, hingga kini sebanyak delapan orang yang telah diamankan masih pemeriksaan intensif KPK.
"Saya tidak paham dan diterima dari siapa , uang itusaya belum tahu," jelas Lili.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, selain Wahyu Setiawan pihaknya juga turut mengamankan berinisial D dan S yang diduga staf salah satu pengurus anggota partai. Namun, Ghufron tidak merinci siapa sosok D dan S tersebut.
"Penerima WS, pemberi suap lewat D dan S," jelas Ghufron.
Untuk diketahui, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari sejumlah orang yang diamankan. KPK akan menetapkan tersangka dalam konferensi persnya
Sebelumnya, Politikus Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT tersebut.
"Jika benar ada dua staf Sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut. Maka apa arti sebuah tangisan," tulis Andi Arief lewat akun Twitter-nya pada Kamis, (9/1).
Namun, ketika dikonfirmasi, Hasto yang diketahui sedang fokus mengurus penyelenggaraan Rakernas PDIP dan perayaan HUT ke-47 mengatakan, dirinya tak tahu-menahu soal kabar dua staffnya yang diduga ikut terjaring dalam OTT KPK.
"Itu saya tidak tahu, baru persiapan rakernas," kata Hasto, Rabu, (8/1).
Terkait kasus itu, KPK bahkan berencana menggeledah kantor DPP PDIP. Kabar penggeledahan itu pun dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"Iya, aku udah kontak DPP tadi," ujar Djarot membenarkan kejadian itu saat ditemui di JI-Expo Kemayoran (9/1).
Kendati demikian, para penyidik KPK tidak diizinkan menggeledah. Bahkan, lanjut Djarot, tak tahu soal dua staf yang disebut-sebut sebagai orang Hasto itu.
"Kami menghormati proses hukum, tapi mereka tidak dilengkapi bukti-bukti yang kuat seperti surat tugas dan sebagainya," ujar Djarot.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal