WARTAWAN VS POLISI

Giliran Polisi Laporkan Zuhdy, Jurnalis Korban pemukulan, Ini Buktinya

Hukum | Selasa, 08 Desember 2015 - 13:25 WIB

Giliran Polisi Laporkan Zuhdy, Jurnalis Korban pemukulan, Ini Buktinya

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh oknum wartawan dari salah satu media online di Riau saat melakukan peliputan Kongres HMI, kini giliran anggota Kepolisian yang melapor sang wartawan, Selasa (8/12) pagi ke Polda Riau.

Zuhdy Febryanto dilaporkan atas dugaan penghinaan institusi Polri hingga memicu aksi pemukulan terhadapnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK diruang kerjanya membenarkan atas laporan tersebut.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Berdasarkan bukti awal yang kita peroleh dilapangan, terekam video dan kata-kata hinaan kepada intitusi Polri dari mulut Oknum Wartawan. Hingga akhirnya anggota yang tengah menjaga kongres terpancing emosinya," terang Putut.

Selain bukti rekaman, dua orang saksi yang mendengar langsung perkataan Zuhdy juga telah dibawa langsung ke Polda Riau guna memberikan keterangan perihal masalah tersebut. 

Tidak hanya itu saja, beberapa bukti lainnya hingga kini masih terus dilakukan oleh anggota Polresta Pekanbaru.

"Kita bukan ingin menentang atau memperpanjang masalah, tetapi kita hanya menegakkan yang benar agar masyarakat bisa tau dan menilai siapa pemicu sebenarnya. Sedangkan proses hukum yang dilaporkan oleh oknum wartawan itu tidak akan pernah kita campuri, dan itu merupakan hak yang sama dimata hukum bagi warga negara," terang Putut.

Mantan Kapolres Siak ini juga menambahkan, bahwa pada saat kejadian para anggota dilapangan sama sekali belum mendapatkan istirahat. Selama 24 jam anggota selalu berjaga di pintu gerbang Gelanggang  Remaja. Karena ada salah seorang provokator berusaha masuk, akhirnya anggota langsung berusaha mengamankan. " Entah apa pemicunya kata-kata tak pantas tersebut keluar dari mulut jurnalis yang menghina intitusi Polri, dan kita telah membuat laporan ke Polda Riau dengan Nomor 582/XII/2015 " tutup Wakapolresta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kericuhan terjadi antara polisi dengan wartawan yang ingin meliput kejadian pemukulan salah satu peserta yang meramaikan acara Kongres PB HMI di luar pagar Gelanggang Remaja, Sabtu (5/12/2015) siang.Pantauan Riaupos.co terjadinya pemukulan oleh pihak kepolisian bukan hanya kepada masa pengembira saja tapi salah seorang wartawan yang ingin meliput kejadian pemukulan itu malah terkena dampak pemukulan, seorang wartawan dikeroyok dan dihajar hingga dilarikan kermah sakit.

Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook