JAKARTA (RP) -Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak lagi berbeda pendapat.
Setidaknya untuk urusan penetapan gelar pahlawan nasional bagi mantan Presiden Soekarno. Keduanya sepakat, gelar tersebut bisa menghilangkan stigma negatif terhadap Soekarno.
“Hal-hal yang terjadi di masa lalu, terutama mengenai Tap MPRS, yang selama ini membelenggu Presiden Soekarno, seperti tadi Presiden (SBY) mengatakan menjadi sebuah stigma, tentu sudah dinyatakan tidak ada lagi,” kata Mega seusai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soekarno dan Hatta di Istana Negara, Rabu (7/11).
Dia meminta, Tap MPRS yang memang sudah tidak berlaku tersebut tidak lagi menjadi polemik.
Jika diperlukan, Mega meminta tokoh seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie maupun pimpinan MPR untuk menerangkan kronologis secara teratur.
“Sehingga tidak ada lagi prasangka, praduga yang terjadi,” ujarnya. Megawati menegaskan, gelar Pahlawan Nasional yang dianugerahkan kepada tokoh yang dikenal dengan sebutan Bung Karno dan Bung Hatta itu memang wajar diberikan. Bahkan seharusnya sudah sejak lama.
Dalam sambutannya, SBY memang menegaskan mengenai stigma terhadap Bung Karno. Menurutnya, pengorbanan dan pengabdian Bung Karno dan Bung Hatta jauh lebih besar daripada kekurangan maupun kelemahannya.
“Kita tinggalkan segala stigma dan pandangan yang tidak positif, yang tidak perlu dan tidak semestinya,” ajaknya.
Melalui ketetapan MPR, lanjut SBY, juga telah dihapuskan stigma yang tidak baik yang mungkin ada terhadap Bung Karno.
Sementara itu, proses penganugerahan gelar pahlawan untuk Bung Karno dan Bung Hatta berlangsung khidmat. Bung Karno diwakili oleh Guntur Soekarnoputra, sementara Bung Hatta diwakili Meutia Hatta.
Gelar pahlawan nasional untuk Bung Karno berdasarkan Keppres Nomon 83/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November 2012, sementara Bung Hatta berdasarkan Keppres Nomor 84/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November.(fal/jpnn/ila)