BENGKULU (RP) - Ratusan massa gabungan mahasiswa dan pemuda sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (8/10) hari ini akan melakukan aksi demo ke Polda Bengkulu. Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Save KPK ini menuntut Kapolri mencopot Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Albertus Julius Benny Mokalu, SH terkait upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
"Kami menilai langkah Polda Bengkulu melakukan upaya penangkapan terhadap salah seorang penyidik KPK, Kompol Novel di Gedung KPK telah mempermalukan masyarakat Bengkulu. Upaya penangkapan itu dianggap banyak pihak sebagai bentuk pelemahan KPK dalam memberantas korupsi," kata Koordinator Aksi, Dadangsyah.
Dia mengatakan rencananya sekitar 100 massa yang bergabung dalam Gerakan Save KPK menggelar aksi. Gerakan ini merupakan gabungan dari BEM Unib, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu dan Kesatuan Aksi Mahsiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu.
"Rencananya kami akan berkumpul di IAIN Bengkulu. Yang sudah pasti baru Puspaki, BEM Unib dan KAMMI. Tapi besar kemungkinan akan terus bertambah, karena beberapa BEM seperti BEM Dehasen, dan OKP, LSM sudah memberikan sinyal mau bergabung," tukas Dadangsyah.
Selain menutut mencopot Kapolda, mereka juga mendesak agar Polda Bengkulu menghentikan kasus dugaan tindak penganiayaan dengan tersangka Kompol Novel. Dia menilai banyak kejanggalan dengan kasus tersebut. "Kasus Novel sudah diselesaikan tahun 2004. Selain itu, dari banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan kenapa hanya kasus Kompol Novel yang mencuat. Kenapa setelah 8 tahun" Kenapa ketika Kompol Novel sedang menangani kasus yang ada di tubuh Polri," kata Dadangsyah.
Menurutnya, kedatangan Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya ke gedung KPK semakin menimbulkan keyakinan bahwa institusi Polri tidak pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mengingat saat upaya penangkapan terhadap Kompol Novel, bersamaan dengan pemeriksaan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. "Kami melihat ada upaya untuk mengintervensi KPK dalam memberantas korupsi di tubuh Polri," pungkas Dadangsyah.(ble)