JAKARTA (RP) - Sebulan setelah dilantik, Komisi Kepolisian Nasional langsung bekerja cepat. Kini, lembaga negara yang bertanggung jawab langsung pada Presiden itu sedang mendata laporan publik termasuk aduan soal kasus-kasus yang tak jelas penyelesaiannya di Mabes Polri. Yang lama prosesnya, kita akan pertanyakan apa halangan halangan Polri, kata komisioner Kompolnas Edi S Hasibuan di Jakarta, Sabtu (7/7). Hambatan penyelesaian kasus, lanjutnya, bisa bermacam-macam. Ada dari faktor alat buktinya atau dari penyidiknya, bisa juga dari sisi kurangnya anggaran operasional penyidikan, katanya.
Edi mencontohkan kasus dugaan korupsi alat-alat peraga kesehatan yang hingga kini belum juga tuntas. Kabareskrim Komjen Sutarman pernah menyampaikan, salah satu kendalanya adalah dana penyidikan yang kurang jika harus mengirim personel ke daerah-daerah. Ini nanti kita bahas, apa solusi yang bisa ditawarkan Kompolnas, kata Edi. Anggota Kompolnas yang lain Dr M Nasser menambahkan, komisi juga akan melakukan pengawasan khusus terhadap tindak pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. Kita perlu polisi yang bersih, bebas dari tindak kekerasan, polisi yang perilakunya jadi pengayom masyarakat, katanya.
Nasser yang juga psikolog itu menjelaskan, tindakan oknum polisi yang melanggar hukum makin meningkat tiap tahun. Ini harus jadi perhatian khusus Kompolnas. Kita ingin tahun ini tak ada lagi polisi bermasalah, setidaknya jumlahnya harus berkurang, katanya.
Kompolnas dilantik SBY pada 4 Juni 2012. Sesuai UU 2/2002 tentang Polri dan PP 17/2011, ketua dan wakil ketua Kompolnas diambil dari unsur pemerintah yang pejabat setingkat menteri dan ditunjuk Presiden. Tiga kursi Kompolnas dipegang para menteri yaitu Ketua Kompolnas dipegang Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto dan Mendagri Gamawan Fauzi, serta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menjabat anggota.(jpnn)