Biaya Rawat RS Akan Seragam

Hukum | Sabtu, 08 Juni 2013 - 07:10 WIB

JAKARTA (RP) - Biaya rawat di rumah sakit akan diseragamkan dengan adanya sistem Indonesia case based groups (INA CBGs). Pasien bakal dikenai tarif yang sama untuk jenis penyakit sama di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher menyatakan, INA CBGs adalah salah satu implementasi program jaminan kesehatan nasional. Selama ini biaya pengobatan di sejumlah rumah sakit berbeda-beda meski dengan kasus penyakit yang sama. Misalnya, untuk penyakit tifus, di rumah sakit A pasien mendapat perawatan selama tujuh hari dengan biaya Rp 7 juta, sedangkan di rumah sakit B pasien dengan penyakit yang sama hanya dikenai biaya Rp 5 juta dengan rawat inap lima hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena itu, pemerintah akan memberlakukan biaya seragam untuk penyakit yang sama di setiap rumah sakit melalui sistem INA CBGs. "Dengan sistem ini, diharapkan tidak lagi terjadi kasus perbedaan masalah harga pelayanan rumah sakit untuk ke depannya," kata Akmal di Ruang Mahar Mardjono, Kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/6).

Menurut dia, INA CBGs itu akan sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan rumah sakit. Berdasar pengalaman yang telah dilewati, pemerintah sudah bisa memperkirakan berapa biaya dan tindakan apa saja yang dilakukan rumah sakit dalam menangani suatu penyakit.

Sebelumnya, pemerintah mengumpulkan data untuk segala jenis penyakit, tindakan apa saja yang harus dilakukan pada pasien, dan tarif yang akan dikenakan di setiap rumah sakit di Indonesia. Kemudian dilakukan penyamaan tarif, tindakan, dan lama inap untuk masing-masing penyakit. Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan kinerja rumah sakit dan menghalangi adanya tagihan terlalu tinggi atas tindakan-tindakan kesehatan yang dirasa tidak diperlukan. "Tarif-tarif tersebut akan sama untuk tipe rumah sakit yang sama," ujar Akmal.

INA CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem paket berdasar penyakit yang diderita pasien. Biaya ditentukan sebelum pelayanan diberikan sehingga masyarakat sudah bisa mempersiapkannya. Pasien membayar biaya rawat setelah mereka menerima semua pelayanan oleh pihak rumah sakit.

Rencana pemerintah itu masih sampai pada tahap perhitungan tarif. Rencananya, pada pertengahan Juli diumumkan tarif-tarif untuk dibagikan ke setiap rumah sakit yang mengikuti program INA CBGs. Pada Januari 2014 program tersebut diterapkan pada sistem jaminan kesehatan nasional. Tarif itu akan diberlakukan untuk semua warga Indonesia, bukan hanya pemegang kartu jamkesmas. (mia/c7/kim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook