Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas

Hukum | Rabu, 08 Mei 2013 - 20:33 WIB

Gara-gara E-KTP, Hubungan Kemendagri-Ahok Panas

Riau Pos Online - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memanas. Gara-garanya, Ahok mengeluarkan pernyataan yang menyebut kinerja kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu buruk, terkait dengan pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Tidak terima, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek mengeluarkan 'serangan balik'.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Ahok tak biasa kerja dengan sistem, gak ngerti aturan. Kalau saat masih menjadi anggota DPR gak setuju (soal pembuatan e-KTP, red), gak masalah. Tapi ini sudah diberi persetujuan oleh Komisi II," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Rabu (8/5).

Seperti diberitakan, kemarin (7/5) Ahok mengeluarkan pernyataan keras. Dia menyayangkan kinerja kemendagri. Dia menyebut, dari 6.024.282 warga DKI yang sudah merekam e-KTP, baru 5.467.687 yang dicetak kemendagri. Yang sudah diterima warga baru 4.895.819 e-KTP.

Ahok juga komentar, kualitas e-KTP buruk, yakni rusak jika difotocopy. Padahal, kata Ahok lagi, dana pengadaan e-KTP besar, triliunan. Ahok juga mengaku, saat masih duduk di Komisi II DPR, dirinya menentang keras pembuatan e-KTP.

Reydonnyzar marah Ahok menilai kinerja kemendagri. "Tidak etis wagub menilai kinerja kemendagri. Karena Anda subordinat penyelenggara pemerintahan (di bawah kemendagri, red)," ujar Donny, seakan sedang menghadapi langsung Ahok.

Namun diakui Donny-panggilan akrabnya, memang tetap ada kekurangan soal e-KTP. "Kalau terjadi kekurangan, itu kan hanya sebagian kecil dalam pendistribusian. Tapi tidak semuanya, mulai dari perekaman, pencetakan, pendistribuan, sebagian besar sudah didistribusikan," ujar Donny.

Untuk e-KTP di DKI, Reydonnyzar menyebutkan, yang sudah direkam mencapai 5.892.283. Dari jumlah itu, yang sudah dimasukan datanya untuk pencetakan, sebanyak 5.774.924. Sedang yang sudah dalam didistribusikan mencapai 5.206.352.

Ditegaskan Donny, pembuatan e-KTP merupakan amnat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang adminduk, yang prosesnya juga dibahas dengan DPR. Donny minta Ahok belajar lagi tentang aturan dan pemerintahan.

"Dalam pengamatan kami, Ahok tidak bekerja dengan sistem dan Ahok arogan, tidak tahu aturan. Urusi persoalan kinerja Anda," cetus Donny.

Dijelaskan Donny, sesuai UU 23 tahun 2006 pasal 64 ayat (3), e-KTP memuat kode keamanan, yang berupa chip. Nah, untuk dapat tahu kecanggihan e-KTP, hanya dapat dibaca dengan card reader, bukan dengan fotocopi.

"Makanya kami mendorong instansi pemerintah, pemda, lembaga perbankan dan swasta agar siapkan kelengkapan teknis, termasuk card reader," ujar Donny. (sam/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook