JAKARTA (RP) - Kabar baik bagi orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan depan mulai mengucurkan beasiswa kepada seluruh anak berkebutuhan khusus.
Beasiswa senilai Rp1 juta per siswa diharapkan bisa membantu beban keluarga terhadap biaya pendidikan.
Kabar pengucuran beasiswa bagi siswa berkebutuhan khusus ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPK-LK) Direktorat Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kemendikbud Mudjito di Pusat Pendidikan Dwituna Rawinala, Kramatjati, Jakarta kemarin. Dia memperkirakan, tahun ini penerima beasiswa mencapai 85 ribu siswa.
Mudjito menuturkan, anak berkebutuhan khusus yang berhak menerima kucuran beasiswa ini beragam. Mulai dari yang menuntut ilmu di Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga yang sedang belajar di sekolah inklusi.
‘’Kami tidak memilah-milah. Segela jenis kekurangan fisik dan mental, dan tingkat kecerdasan seperti apapun kita berikan beasiswa,’’ urai pejabat asal Trenggalek, Jatim itu.
Awalnya, sesuai dengan APBN 2012 nominal beasiswa adalah Rp750 ribu per siswa per tahun. Selanjutnya, nominal ini ditambah menjadi Rp 1 juta per siswa dalam postur APBNP 2012 yang akan segera digedok. Mudjito berharap, usulan penambahan nominal beasiswa bagi siswa berkebutuhan khusus ini disetujui DPR.
Beasiswa ini dikucurkan melalui pemerintah pusat kepada rekening pemerintah provinsi (pemprov). Selanjutnya, pemerintah provinsi mengucurkan kepada para siswa berkebutuhan khusus SLB-SLB dan sekolah-sekolah inklusi yang ada di kawasannya. Dia berharap, pemprov bisa mengontrol dengan akurat pemberian beasiswa ini.
Tujuan pengucuran beasiswa ini adalah untuk membantu keluarga siswa berkebutuhan khsusus. Diantaranya untuk beasiswa trasportasi. Seperti jamak diketahui, layanan pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus belum terlalu menyebar hingga pelosok daerah. Rata-rata masih terpusat di pusat kabupaten atau kota.
Dengan kondisi ini, orang tua siswa biasanya keluar biaya besar karena harus menyekolahkan anaknya ke pusat kota.
“Meski tidak terlalu besar, mudah-mudahan bisa membantu,” jelas Murdjito.
Dukungan lain dari pemerintah terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah pemberian dana bantuan operasional siswa (BOS). Murdjito menuturkan, nominal dan sistem pengucuran dana BOS untuk siswa berkebutuhan khusus ini mengadopsi persis BOS untuk siswa umum.
Sayangnya, nominal dana BOS yang diterima SLB tidak terlalu besar. Sebab, jumlah siswa yang belajar di sebuah SLB rata-rata tidak terlalu banyak.
Jarang ada SLB yang memiliki siswa sampai seratus anak. Nah, untuk menyokong beban SLB, Kemendikbud juga mengucurkan sumbangan langsung kepada satuan pendidikan SLB. (wan/jpnn)