NARKOTIKA

Pabrik Ganja Sintesis Surabaya Dibongkar Polisi

Hukum | Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:12 WIB

Pabrik Ganja Sintesis Surabaya Dibongkar Polisi
Barang bukti ganja sintetis yang disita dari sebuah pabrik di Surabaya. (Sabik Aji Taudan/JawaPos.com)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Pabrik ganja sintesis di Surabaya, Jawa Timur memasarkan produk buatannya menggunakan media sosial. Peredaran barang ilegal ini sudah sangat luas, bahkan hampir ke seluruh wilayah Indonesia.

"Setelah di-packaging ini didistribusi ke seluruh Indonesia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2).


Herry menerangkan, berdasarkan keterangan awal salah satu pelaku pembuat ganja sintesis, pabrik rumahan ini sudah beroperasi sejak 2019. Total ada ratusan kilogram ganja sintesis yang berhasil diedarkan.

Kendati demikian, Herry belum bisa memastikan berapa keuntungan yang telah didapat oleh para sindikat ini. "Pasar yang paling potensial itu di pedesaan," tambahnya.

Dalam proses pengiriman barang berbahaya ini, para pelaku biasa menggunakan jasa pengiriman resmi. "Kadang mereka menggunakan ojek online. Mereka menyasar ke tempat umum dan nggak ke satu alamat untuk menghilangkan jejak," jelas Herry.

Ganja sintesis ini biasa diedarkan para pelaku dengan berbagai macam harga. Mulai dari Rp 2 juta untuk kemasan 100 gram, Rp 600 ribu dengan kemasan 50 gram, hingga Rp 400 ribu berisi 25 gram ganja sintesis.

Polisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba tembako sintesis. Karena memiliki efek samping yang menbahayakan tubuh. Seperti membuat orang koma, mual-mual, kejang-kejang, nafas pendek, dan bisa berperilaku agresif.

Sebelumnya, Polisi mengendus lokasi industri ganja sintesis yang menjadi pemasok di berbagai wilayah. Kemarin (7/2) Subdit I Ditreskoba Polda Metro Jaya dan Ditreskoba Polda Jawa Timur menggerebek kamar apartemen yang menjadi tempat produksi barang haram itu. Tepatnya kamar 1006 Apartemen High Point, Jalan Siwalankerto Timur.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 06.00. Petugas menyamar pelanggan apartemen. Beberapa lainnya menjadi karyawan apartemen. Setelah memvalidkan data, tim kemudian menggerebek lokasi.

Para tersangka yang diidentifikasi bernama Aris, Bondet, Wahab, dan Rico. Barang haram itu didapat para tersangka secara terpisah. Tembakau gayo misalnya. Aris mengaku membelinya dari Cianjur, Jawa Barat. Kemudian, ada esens aroma cokelat, alkohol dengan kandungan berbeda, dan berbagai bahan kimia lainnya. Mereka mencampur tembakau tersebut dalam berbagai ramuan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook