KETIKA TERSANGKA MENOLAK

Polisi Vs Jessica, Rekonstruksi Siapa yang Benar?

Hukum | Senin, 08 Februari 2016 - 00:48 WIB

Polisi Vs Jessica, Rekonstruksi Siapa yang Benar?
Jessica memperagakan adegan yang diakuinya. (ISTIMEWA/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kegiatan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin selesai ahad (7/2/2016) sore. Reka ulang yang berlangsung sejak pagi hari itu dilakukan dua versi yaitu versi pengakuan Jessica dan versi polisi yang dibuat berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang didapat. Untuk versi kedua, Jessica menolak melakukan rekonstruksi sehingga perannya digantikan orang lain.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti akan membenturkan hasil rekonstruksi versi Jessica Kumala Wongso (27), dan versi penyidik yang berlandaskan keterangan saksi terkait kematian Wayan Mirna Solihin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Krishna mengatakan Jessica memang menolak memperagakan hasil rekaman CCTV dan keterangan para saksi. "Jadi nanti kami sodorkan ke sidang pengadilan yang berita acara dari alat bukti, dokumen, serta keterangan saksi,” ujar Krishna usai menggelar rekonstruksi.

Berdasarkan saksi-saksi yang dihimpun penyidik, seharusnya Jessica memperagakan sebanyak 65 adegan. Sedangkan versi Jessica hanya memperagakan sebanyak 56 adegan. Bahkan, Krishna mengklaim, sebagian rekonstruksi versi Jessica tidak sesuai dengan hasil yang dihimpun penyidik. “Kalau yang bersangkutan (Jessica), ternyata keterangannya tidak sesuai fakta,” katanya.

Krishna melanjutkan rekonstruksi yang ditolak Jessica bukan untuk menjebak Jessica di persidangan. Namun, Krishna mengklaim, bahwa 9 adegan yang ditemukannya merupakan fakta dari hasil penyidikan.

"Jadi bukan karangan penyidik. Kami menyimpulkan semua dan kami sodorkan di sidang pengadilan," tegasnya. Namun saat ditanya kembali perihal perbedaan dari isi kedua rekonstruksi tersebut, Krishna enggan menjawab. Dia hanya mengatakan akan diperlihatkan di pengadilan. “Semua di pengadilan,” katanya.(mg4)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook