KEJAHATAN ASURANSI

Lebih 5.000 Transaksi Saham Gorengan di Kasus Jiwasraya

Hukum | Rabu, 08 Januari 2020 - 21:15 WIB

Lebih 5.000 Transaksi Saham Gorengan di Kasus Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa ada lebih dari 5.000 transaksi saham gorengan dalam kasus Jiwasraya. Hal inilah yang membuat kasus ini begitu kompleks diusut. Belum diketahui siapa dalang dibalik penyelewengan investasi tersebut.

"Tolong beri kesempatan kami, karena transaksi yang terjadi hampir 5.000 lebih. Itu memerlukan waktu (investigasi, red), saya tidak ingin gegabah (mengungkap kasus, red)," jelas Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).


Ia menambahkan, butuh pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengauditan kasus tersebut. Dengan begitu, transaksi investasi itu dapat diketahui dengan segera.

"Itu datanya pasti ada di temen-temen BPK," katanya.

Di waktu yang sama, Ketua BPK Agung Firman Saputra menjelaskan bahwa ada dugaan ribuan transaksi tersebut bukan cuma investasi, tapi juga termasuk reksadana hingga pengalihan pendapatan yang didapat dari investasi.

"Keseluruhan transaksi itu perlu kita uji untuk mengidentifikasi apakah ada kecurangan atau tidak. Tapi itu sedang kami dalami. Jangan khawatir," tegasnya.

Dalam PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) Tahun 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional Jiwasraya. Temuan tersebut berupa investasi pada saham TRIO, SUGI, dan LCGP pada 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Selain itu, Jiwasraya juga berpotensi menghadapi risiko gagal bayar atas Transaksi Investasi Pembelian Medium Term Note PT Hanson Internasional (HI) dan perseroan itu kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang kinerjanya kurang baik.

Terkait tindak lanjut, pihak BPK telah melakukan rekomendasi dan meminta manajer investasi untuk mengalihkan saham yang berkinerja kurang baik dan instrumen lain ke saham yang lebih baik dari sisi aspek keuangan, likuiditas hingga kapitalisasi yang besar.

"Sebenarnya, mereka (manajer investasi, red) sudah menindaklanjuti (melakukan rekomendasi, red) di tahun 2016 ya, melakukan rebalancing melalui RDPT (reksadana pernyataan terbatas, red). Ini jumlahnya (keuntungan setelah melakukan rekomendasi, Red) sekitar Rp9,7 triliun. Tapi kemudian dia melakukan transaksi itu lagi, jadi ya begitulah. Masalahnya kita temukan, mereka perbaiki. Diperbaiki masalahnya, tapi dia lakukan kembali," tutup Agung.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook