RANO KARNO DIPERIKSA KPK

Ada Anggota DPRD yang Minta Uang Rp10 Miliar

Hukum | Jumat, 08 Januari 2016 - 00:46 WIB

Ada Anggota DPRD yang Minta Uang Rp10 Miliar
Gubernur Banten Rano Karno saat menunggu pemeriksaan di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (7/1/2016). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur Banten Rano Karno menyebutkan sebelumnya memang ada anggota DPRD Banten yang meminta uang sebesar Rp10 miliar. Keterangan itu disampaikannya saat datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.

Diperiksa selama lima jam, Rano mengaku dicecar oleh penyidik soal proses pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten dan permintaan uang dari DPRD ke Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol untuk memuluskan pembahasan APBD.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Alhamdulillah saya sudah memberikan keterangan tentang bagaimana proses Bank. Kemudian apakah benar ada permintaan, saya sudah sampaikan betul ada permintaan, tapi jelas sudah saya larang," kata Rano, Kamis (7/1/2016).

Kata Rano, komunikasinya dengan Ricky Tampinongkol terakhir dilakukan pada 30 November 2015, tepat satu hari sebelum Ricky terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Komunikasi itu merupakan pemaparan Ricky seputar proses akuisisi bank swasta untuk diubah menjadi Bank Banten.

Menurut Rano, saat itu Ricky tak menyampaikan padanya soal rencana pemberian uang ke dua wakil rakyat Banten, SM Hartono dan Tri Satrya Santoso. Sebab, sebelumnya Rano telah menyarankan Ricky agar tak menggubris permintaan uang Rp10 miliar dari anggota DPRD Banten.

"Enggak ada (pembicaraan)," kata Rano. Beredar informasi, bukan SM Hartono dan Tri Satrya yang meminta uang Rp 10 miliar kepada Ricky. Sayangnya, saat ditanya siapakah anggota dewan yang meminta uang tersebut, Rano enggan menyebutkannya.

"Saya tidak sebut siapa, saya hanya sebut dewan," pungkasnya.

Dalam OTT pada 1 Desember lalu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang suap yang diberikan Ricky kepada dua anggota wakil rakyat Banten. Yaitu sebesar 11 ribu dolar AS dan Rp60 juta yang ditemukan dalam tas SM Hartono dan Tri Satrya Santoso.(put)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook