Pusat Bakal Panggil Daerah

Hukum | Rabu, 08 Januari 2014 - 10:43 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat melalui Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan komunikasi secara persuasif dengan pemerintah daerah yang belum menetapkan dan mengumumkan kelulusan selesi CPNS 2013.

Pemerintah pusat juga berencana mengundang kepala daerah di kabupaten/kota di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Upaya ini dilakukan guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang menghambat penetapan kelulusan yang sediakan dilakukan 24 Desember 2013 lalu.

Sehingga diharapkan Pemda bersangkutan dapat menyampaikan ke publik nama-nama yang dinyatakan lulus CPNS berdasarkan hasil seleksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

‘’Kami akan mengundang Pemda bersangkutan guna membicarakan hal-hal yang mungkin perlu dikordinasikan. Sehingga pada waktunya kelulusan CPNS akan ditetapkan dan disampaikan ke publik,’’ ujar Kepala BKN Eko Sutrisno saat jumpa pers di Kantor Kemen PAN-RB di Jakarta, Selasa (7/1).

Eko mengaku masih berprasangka baik dengan Pemda yang belum mengumumkan kelulusan CPNS.

Menurutnya, barangkali masih memerlukan waktu sesaat menyusun dan memastikan data-data sesuai hasil tes seleksi yang diserahkan Panselnas, dan pada akhirnya akan  disampaikan juga.

‘’Saya kira jelas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa yang berwenang menetapkan kelulusan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bukan Panselnas, Kemen PAN-RB maupun BKN,’’ terang Eko sembari mengatakan, BKN memberikan tenggat waktu hingga akhir Februari untuk pemberkasan CPNS 2013.

Disebutkannya, pemberkasan tidak hanya untuk CPNS dari pelamar umum, baik melalui computer assisted test (CAT) maupun lembar jawab komputer (LJK), tapi juga untuk honorer kategori dua (K2).

‘’BKN akan melayani sampai akhir Februari 2014. Karena bagi instansi yang sudah mengumumkan dan masuk proses pemberkasan. Segeralah mengirimkan usulannya kepada BKN pusat maupun Kanreg BKN,’’ imbaunya.

Lantas bagaimana jika segala upaya telah dilakukan, namaun tetap saja sejumlah daerah tidak mau menetapkan kelulusan CPNS?

Eko mengatakan, pihaknya tetap yakin akan menetapkan dan mengajukan pemberkasan nama-nama CPNS 2013 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

‘’Kalau tidak mau menetapkan dan mengusulkan?, bagaimana, apa saksinya. Saya kira kami bicarakan nanti. Tetapi kami yakin dan segera akan diumumkan. Karena menyangkut kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. PPK tentunya akan menyikapi persoalan ini secara arif dan bijak, karena yang dirugikan pemerintah daerah dan masyarakat,’’ ucap Eko yang juga ketua Panselnas itu.

Eko mengatakan, seluruh instansi pusat maupun daerah harus legawa terhadap hasil pengolahan data CPNS baru. Karena dalam sistem CPNS sudah tidak perlu mempertimbangkan lagi putra daerah.

‘’Tetapi aparatur CPNS itu sudah berbicara tentang putra-putri Indonesia,’’ katanya. Ia menuturkan bahwa pelamar CPNS itu sejatinya melamar jabatan atau lowongan, bukan instansinya.

Eko mengatakan, sikap sejumlah Pemda yang tidak mau mengumumkan hasil CPNS masih belum masuk kategori ancaman atau sejenisnya.

Ia menuturkan justru jika tidak mau mengumumkan hasil CPNS, instansi akan dikecam oleh masyarakat khususnya para pelamar.

Sementara itu Eko juga mengatakan bahwa BKN terus menerima pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Ia mengatakan formasi CPNS baru yang disiapkan berjumlah 25 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi untuk instansi daerah.

Tetapi formasi yang terserap hanya 58.796 kursi. Siswa kursi yang tidak terserap akan diluncurkan menjadi tambahan kuota pada tes CPNS 2014 nanti.

Nah dari total serapan CPNS baru sebanyak 58.796 kursi itu, ternyata usulan pemberkasan NIP baru berjumlah 4.378 orang atau sekitar 7,4 persen.

Dari seluruh usulan itu, sebanyak 3.286 usulan pemberkasan sudah keluar ketetapan NIP-nya. Sisanya sebanyak 1.092 usulan pemberkasan masih dalam proses penyelesaian.

Eko menegaskan usulan pemberkasan NIP CPNS 2013 dibuka hingga akhir Februari. Jika masih ada pemda yang belum menyampaikan usulan pemberkasan, akan dianggap gugur.

Proses pemberkasan NIP di kantor BKN pusat maupun regional berjalan dengan cepat. Eko menampik kabar bahwa NIP untuk CPNS hasil rekrutmen 2013 akan keluar 2015 nanti.

‘’Kabar itu tidak benar, kelamaan. Pada 2014 ini CPNS baru sudah bisa bekerja,’’ ungkapnya. (wan/jpnn/yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook