KRIMINALITAS

Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal Akhirnya Ditangkap

Hukum | Senin, 07 Desember 2020 - 15:43 WIB

Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal Akhirnya Ditangkap
Tersangka FRH dan S digiring saat ekspos di Mapolsek Tampan, Senin (7/12/2020). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. 

Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).


Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap  pada Sabtu (5/12) kemarin.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.

"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.

Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook