KASUS HARLEY DAVIDSON

Erick Thohir Tegas tetapi Pakai Kata Maaf

Hukum | Sabtu, 07 Desember 2019 - 14:06 WIB

Erick Thohir Tegas tetapi Pakai Kata Maaf
Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyikapi kasus penyelundupan Harley Davidson melalui pesawat baru Garuda Indonesia, mendapat apresiasi banyak pihak.

Pernyataan terbaru, Erick Thohir menilai kasus tersebut merupakan tindakan kriminal.


"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (5/12).

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya.

Erick mengatakan, detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.

Pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.

Meski banyak yang memberikan pujian ke Erick, bukan berarti tanpa ada yang mengkritik.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai Menteri BUMN Erick Thohir kebanyakan tebar pesona dalam kasus penyelundupan Harley Davidson.

Dia juga khawatir masalah ini berpengaruh terhadap saham maskapai pelat merah itu. "Menteri Erick kurang paham hukum custom/bea masuk. Nanti diketawain orang-orang lo, kebanyakan tebar pesona yang enggak ada artinya, tetapi nanti minus prestasi," kata Arief kepada jpnn.com, Jumat (6/12).

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan, persoalan kinerja dan keadaan keuangan BUMN banyak yang dalam posisi red alert.

"Apalagi Garuda ini public listed company. Kalau dibombadir pakai statement yang enggak mutu dari Menteri BUMN justru nantinya nilai saham Garuda bisa ambruk nih dalam minggu depan," lanjut Arief. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook