HUKUM & KRIMINAL

Bandar Sabu Internasional Berhasil Ditangkap

Hukum | Senin, 07 Desember 2015 - 14:43 WIB

Bandar Sabu  Internasional Berhasil Ditangkap
EKSPOS NARKOTIKA: Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat (kiri) didampingi Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba dengan tersangka RF (25) saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Ahad (6/12/2015).

KOTA (ROAUPOS.CO) - RF (25)  tidak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (4/11). Ia ditangkap di depan salah satu pusat perbelanjaan Jalan Sudirman. Pria  asal  Nangro Aceh Darussalam (NAD) ini ditangkap karena  diduga terlibat dalam jaringan narkoba  jenis sabu internasional. 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 5 paket sabu dengan berat lebih kurang 120 gram dengan harga Rp150 juta. Penangkapan RF berawal dari kecurigaan anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (4/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu datang seorang wanita berinisial NS ke kantor Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjenguk tersangka ZK yang ditangkap akhir bulan lalu oleh Bea dan Cukai Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim karena kedapatan menyimpan sabu dalam dubur. Ketika itu, NS mengaku saudara ZK, namun NS saat ditanya anggota bersuku Jawa, sedangkan ZK merupakan orang Aceh, dari sana polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap NS. Bahkan saat ZK ketika dipertemukan dengan NS tidak mengenal NS.

Akhirnya NS mengaku kedatangannya ke kantor polisi atas perintah RF untuk  menitipkan makanan dan pakaian ganti  kepada petugas piket narkoba. Kemudian atas perintah Kasatnarkoba dilakukan pemancingan terhadap tersangka RF. Diketahui RF berada di depan pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman. Saat ditangkap dan interogasi pelaku sangat tidak kooperatif, karena ia tidak mengaku sebagai bandar. Kemudian dilakukan pengecekkan terhadap HP milik tersangka, kemudian ditemukan pada galery HP ada foto  narkotika jenis sabu bungkus.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan petunjuk itu, polisi langsung mencecar tersangka dan akhirnya mengaku dan bersedia menunjukkan sisa BB narkotika yang disimpan di rumahnya di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai.  Di sana polisi menemukan barang bukti,  5 bungkus  plastik  diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu unit  timbangan digytal dan ratusan pack plastik pembungkus sabu. ‘’Pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional, itu dibuktikan dengan beberapa petunjuk dan barang bukti yang diamankan,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, didamping Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza saat ekpose, Ahad (6/12).

Kapolresta Pekanbaru mengatakan, dengan ditangkapnya tersangka menunjukkan bahwa tindak kejahatan narkoba merupakan jaringan yang memiliki koneksi lintas negara. ‘’Barang itu diduga didapatkan dari Malaysia,’’terangnya lagi.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook