PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Dewan menyayangkan insiden pemukulan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap salah seorang wartawan di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Sabtu (05/12/2015) saat melakukan pengamanan Kongres HMI ke XXIX.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Riau M Arfa. Pria yang membidangi hukum dan pemerintah mengaku kecewa dan sangat menyayangkan insiden tersebut. Karena wartawan merupakan mitra kerja dari setiap intansi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
"Saya sangat menyayangkan pemukulan oleh pihak kepolisian, karena media itu bekerja dilindungi UU pers. Jikalau miskomunikasi tidak harus main fisik," Ujarnya
Menurut politisi PPP ini, para jurnalis berhak melakukan tindakan hukum terkait pemukulan itu dan melanjutkan permasalahan tersebut karena para awak media juga dilindungi,
"Saya mendukung kawan-kawan untuk melakukan tuntutan. Karena untuk liputan seperti itu memang sudah menjadi tugas dari rekan rekan wartawan," paparnya.
Dikatakannya, tindakan anarkis yang ditunjukkan pihak kepolisian tersebut merupakan intimidasi pemberitaan yang harus di informasikan ke publik.
"Itu merupakan intimidasi, mereka tidak ingin ada berita-berita yang bisa di sampaikan ke publik, makanya terjadi pemukulan tersebut," ujarnya
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi