TERKAIT PEMUKULAN JURNALIS DI GR

Dewan Kecewa Tindakan Polisi Terhadap Wartawan

Hukum | Senin, 07 Desember 2015 - 13:23 WIB

Dewan Kecewa Tindakan  Polisi Terhadap Wartawan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Dewan menyayangkan  insiden pemukulan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap salah seorang wartawan di Gelanggang  Remaja, Pekanbaru, Sabtu (05/12/2015) saat melakukan pengamanan Kongres HMI ke XXIX.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Riau M Arfa. Pria yang  membidangi hukum dan pemerintah mengaku kecewa dan sangat menyayangkan insiden tersebut. Karena wartawan merupakan mitra kerja dari setiap intansi pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saya sangat menyayangkan pemukulan oleh pihak kepolisian, karena  media itu bekerja dilindungi UU pers. Jikalau miskomunikasi tidak harus main fisik," Ujarnya

Menurut politisi PPP ini, para jurnalis berhak melakukan tindakan hukum terkait pemukulan itu dan melanjutkan permasalahan tersebut karena para awak media juga dilindungi,

"Saya mendukung kawan-kawan untuk  melakukan tuntutan. Karena untuk liputan seperti itu  memang sudah menjadi tugas dari rekan rekan wartawan," paparnya.

Dikatakannya, tindakan anarkis yang ditunjukkan pihak kepolisian tersebut merupakan intimidasi pemberitaan yang harus di informasikan ke publik.

"Itu merupakan intimidasi, mereka tidak ingin ada berita-berita yang bisa di sampaikan ke publik, makanya terjadi pemukulan tersebut," ujarnya

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook