Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman

Hukum | Jumat, 07 Desember 2012 - 07:22 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November lalu tak melanggar aturan. Meski awalnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya berlaku hingga 17 November, namun Sani kembali mengantongi izin dari Mendagri untuk lebih lama berada di Jerman.

Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Sani mengajukan permohonan untuk lebih lama di Jerman karena alasan yang urgen. “Gubernur Kepri berangkat ke Jerman mendapatkan izin dari presiden hingga tanggal 17 Nopember. Sesusah itu, mengajukan izin lagi dengan alasan penting kepada Mendagri,” kata Reydonnizar kepada JPNN,  Kamis (5/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu justru membantah anggapan yang menyebut keberadaan Sani di Jerman tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Sebab, kata Doni, ada permohonan izin yang diajukan Sani ke Mendagri. “Dan itu dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lantas apa urgensi Sani mengajukan permohonan perpanjangan untuk berada di Jerman? Doni tak menyebut alasan yang diajukan orang nomor satu di Pemprov Kepri itu.

Tapi menurutnya, memang ada hal-hal yang penting dan bisa dimaklumi sehingga kepala daerah diizinkan pergi ke luar negeri. “Misalnya naik haji, check-up medis, atau menghadiri pernikahan anak. Itu dibolehkan,” bebernya.

Yang penting, lanjut Doni, pemerintahan di Kepri tetap berjalan seperti biasa. "Kan masih ada Pak Soerya(Wagub,red), Sekda, SKPD dan DPRD," sambungnya.

Ditambahkannya pula, sebenarnya Sani sudah mulai aktif lagi. “Hari ini (kemarin) sudah aktif. Kita berkomunikasi terus dengan beliau (Sani,red),” pungkasnya.(ara/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook