Dalam 6 Bulan, 3,2 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

Hukum | Kamis, 07 November 2013 - 05:36 WIB

Dalam 6 Bulan, 3,2 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

JAKARTA (RP) - Dampak perlambatan laju pertumbuhan ekonomi mulai menghampiri pasar tenaga kerja. Minimnya pembukaan lapangan kerja baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat angka pengangguran di Indonesia melambung.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, hasil survei ketenagakerjaan periode Agustus menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia menembus angka 7,39 juta orang, naik 220 ribu orang dibanding periode Februari yang sebanyak 7,17 juta orang. "Ekonomi melambat, investasi juga melambat, sehingga penyerapan tenaga kerja turun," ujarnya, Rabu (6/11).

Secara persentase, jumlah pengangguran terbuka (sama sekali tidak bekerja) di Indonesia periode Agustus 2013 mencapai 6,25 persen dari penduduk angkatan kerja. Angka pengangguran itu naik dibanding posisi Februari 2013 yang tercatat 5,92 persen maupun angka periode Agustus 2012 yang sebesar 6,14 persen.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Survei BPS juga menemukan data menarik berupa turunnya jumlah angkatan kerja atau penduduk usia 15 tahun ke atas. Jika pada Februari 2013 lalu jumlah angkatan kerja tercatat 121,19 juta orang, pada Agustus jumlahnya menyusut menjadi 118,19 juta.

Jumlah pekerja pun juga turun signifikan. Dari 114,02 juta orang pada Februari menjadi 110,80 juta orang pada Agustus. Artinya, sepanjang 6 bulan dari Februari hingga Agustus, ada 3,22 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan. Sayangnya, survei BPS tidak merinci apakah 3,22 juta orang tersebut kehilangan pekerjaan akibat di-PHK atau karena sebab lain. "Yang di-PHK pasti ada, tapi ada juga yang melanjutkan sekolah atau alih profesi menjadi ibu rumah tangga," katanya.

Apakah banyaknya penduduk yang keluar dari pekerjaan itu akibat dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada awal 2013 lalu" Sebab, beberapa organisasi pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sempat menyebut adanya gelombang PHK akibat pengusaha tidak mampu menanggung beban kenaikan upah karyawan.

Suryamin mengakui, ada indikasi bahwa tingginya kenaikan UMP menjadi salah satu pemicu PHK yang membuat ada begitu banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. "Logikanya seperti itu, tapi kami tidak menghitung detil berapa besar dampak kenaikan UMP pada naiknya jumlah pengangguran," jelasnya.

Angka pengangguran itu bisa saja bertambah. Sebab, selain pengangguran terbuka, jumlah pekerja tidak penuh di Indonesia juga sangat besar, hingga 36,81 juta orang. Itu terdiri dari 10,89 juta orang setengah penganggur dan 25,92 pekerja paruh waktu. "Ini dari sektor pekerjaan informal. Misalnya ibu rumah tangga yang sewaktu-waktu bekerja sambilan, atau petani yang menganggur ketika tidak di musim tanam," terang Suryamin.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 38,07 juta orang bekerja di sektor ini. Lalu, sektor perdagangan yang menyarap 23,74 juta tenaga kerja, sektor jasa kemasyarakatan 18,21 juta tenaga kerja, sektor industri 14,88 juta, sektor konstruksi 6,28 juta, sektor transportasi, pergudangan, komunikasi 5,04 juta, sektor keuangan 2,91 juta, dan sektor lain 1,67 juta. (owi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook