MEDAN (RIAUPOS.CO) – Tedy dan tiga rekannya diduga telah merampok dan membunuh Monang alias Asun (48) warga Jalan Ternak, Kampung Anggrung Polonia, Medan. Aksi itu terjadi di Jalan MT Haryono simpang Jalan Surabaya, Pasar Baru, Medan Kota, Senin 18 Juli 2016.
Saat beraksi, para pelaku memepet sepeda motor Monang hingga pria itu terjatuh. Salah seorang di antara mereka menikam bagian belakang tubuh korban dengan sebilah pisau hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Tedy dan rekannya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka dilaporkan sudah beraksi 27 kali di sejumlah lokasi di Kota Medan. Tiga rekan Tedy lebih dulu tertangkap. Ketiganya yakni Alexander Manalu alias Alex Batak, Rois Hasibuan alias Rois dan Sapriadi alias Icikafe.
“Mereka sudah ditangkap lebih dulu. Berkas mereka sudah P22, mereka sudah diserahkan pada kejaksaan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan, kemarin (5/10).
Setelah menangkap Alexander, Rois, dan Sapriadi, polisi pun memburu Tedy. Sekitar tiga tahun setelah perburuan dimulai pada 2016, keberadaan tersangka ini akhirnya terendus. Dia disergap di kawasan Martubung, Medan, Jumat (4/10) sekira pukul 12.35 WIB.
Saat disergap, Tedy disebutkan mencoba kabur dan memacu sepeda motornya. Sempat terjadi kejar-kejaran, dia akhirnya tertangkap.
“Anggota kita menembak kaki pelaku sehingga dia berhasil ditangkap di Perumahan Griya II, Tangkahan, Medan Labuhan,” jelas Dadang.
Penangkapan itu dikembangkan. Sabtu (5/10) dinihari, Tedy dibawa untuk mencari barang bukti kendaraan hasil curiannya. Saat itu, dia dilaporkan melakukan perlawanan dan merebut senjata petugas. “Anggota kita menembak pelaku dan akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” tutup Dadang.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman