JAKARTA (RP) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (7/10). Berbatik coklat, Mahfud tiba di kantor komisi antirasuah itu menjelang pukul 13.00.
Meski begitu, Mahfud tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengaku ingin bertemu pimpinan lembaga antikorupsi itu. "Nanti ya. Mau ketemu pimpinan (KPK)," kata Mahfud di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Setelah itu, Mahfud langsung menuju ruang lobi KPK. Tak lama kemudian dia langsung naik ke ruang pimpinan KPK. Diduga kedatangan Mahfud untuk membahas kasus korupsi yang menjerat Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Dalam dua kasus korupsi itu, Akil berperan sebagai penerima suap. Ia diduga menerima duit totalnya Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar dari kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Sisanya, Rp 1 miliar diterimanya dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Saat ini, Akil sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)