Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri

Hukum | Minggu, 07 Oktober 2012 - 18:29 WIB

JAKARTA (RP) - Melihat kisruh yang tak kunjung reda antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Presiden pun dipastikan mengambil alih penyelesaian antar dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Berhubung perkembangan situasi sudah tidak baik dengan banyak yang memanipulasi (persoalan KPK-Polri), maka presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan," kata Mensesneg, Sudi Silalahi, Minggu (7/10) di kantor Presiden.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sudi menegaskan, Presiden sungguh berharap pertemuan antara Kapolri dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/10), dapat dilaksanakan. Karena, kata Sudi, malam harinya presiden akan memberikan penjelasan kepada rakyat.

"Setelah itu presiden akan menyampaikan solusi apa yang perlu ditempuh antara masalah Polri dan KPK ini," kata Sudi.

Dia mengatakan, presiden sebetulnya mendengar komentar dari kalangan masyarakat agar mengambil alih permasalahan tersebut. Tapi, lanjut dia, sebelum presiden mengambil alih, perlu dikedepankan dulu upaka KPK-Polri untuk mengatasi permasalahan, sesuai Undang-undang dan Memorandum of Understanding yang disepakati bersama untuk mengangani masalah secara langsung.

Ia menambahkan, sebelum presiden menangani langsung, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dengan jajarannya terus bekerja. "Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin 8 Oktober 2012 malam, atau paling lambat Selasa siang 9 Oktober 2012," tambahnya. (boy/dil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook