DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pasca terjadinya kecelakaan kerja di proyek pembangunan ruang pengawas kantor Disdikbud Kota Dumai memasuki babak baru. Saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja tersebut.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai di bawah pimpinan Ipda Mardiwel saat ini sudah memeriksa saksi-saksi kasus tersebut. “Saat ini masih proses penyelidikan,” ujar Mardiwel kepada Riau Pos, Rabu (6/8).
Mardiwel menjelaskan, hingga Selasa (5/9) kemarin pihak sudah memeriksa tiga saksi dari pihak kontraktor, kepala tukang, dan pengawas proyek. “Kami akan periksa seluruh berkas yang ada, termasuk nantinya korban,” jelasnya.
Namun ia menegaskan, pihaknya tidak mau gegabah dalam kasus tersebut, karena banyak hal yang berkaitan. “Untuk dugaan yang pasal yang dilanggar, kami masih melakukan penyelidikan, nanti setelah selesai pemeriksaan semuanya baru kita tentukan pasal yang dikenakan,” tambahnya. Untuk saat ini pihaknya sudah memasang police line di lokasi kecelakaan kerja tersebut. “Proyek tersebut tidak boleh dilanjutkan hingga proses penyelidikan selesai,” terangnya.
Ia menyebutkan karena kasus ini merupakan kasus berkaitan dengan pengerjaan proyek, pihak akan menggesa secepatnya kasus tersebut. “Kami tidak ingin proyek jadi terkendala akibat kejadian tersebut,” ujarnya. Pantauan Riau Pos Rabu (6/9) tidak ada aktivitas pengejaran proyek tersebut. (hsb)